Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026

- Admin

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (4/9/2026).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (4/9/2026).

GANTARINEWS.COM DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

‎Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.

‎Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ketujuh fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.

‎Pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi memuat sejumlah catatan, masukan, saran, pendapat, hingga koreksi terhadap materi Raperda Perubahan APBD yang sebelumnya disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

‎Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan, seluruh pandangan fraksi tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan tanggapan dan jawaban dari pihak eksekutif.

“Ditanggapi oleh fraksi-fraksi, pandangan disampaikan kepada Pemerintah Daerah. Nanti tentu Pak Bupati akan menjelaskan dan menjawab apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan, usulan, masukan, saran, pendapat dari tujuh fraksi,” ujarnya

‎Menurutnya, jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum seluruh fraksi akan disampaikan pada agenda berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang. “Di hari Senin nanti jawabannya,” katanya.

‎Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, pemerintah daerah akan memberikan jawaban atas berbagai catatan dan masukan yang disampaikan DPRD sebelum pembahasan berlanjut pada tahapan berikutnya.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus MUI
Pimpin Upacara, Andreas Serahkan SK Remisi Kepada Ratusan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Warungkiara
Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Kuatkan Kolaborasi Demi Pembangunan
Rapat Paripurna, Wakil Bupati Sukabumi Apresiasi Inisiatif DPRD Usulkan Raperda
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Agenda
Rapat Paripurna, Raperda Disabilitas Jadi Perda
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Parkir Wisata Someah

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Rapat Paripurna, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus MUI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pimpin Upacara, Andreas Serahkan SK Remisi Kepada Ratusan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Warungkiara

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Kuatkan Kolaborasi Demi Pembangunan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Agenda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Rapat Paripurna, Raperda Disabilitas Jadi Perda

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Parkir Wisata Someah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!