Rapat Paripurna, Raperda Disabilitas Jadi Perda

- Admin

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi sahkan Raperda Disabilitas menjadi Perda, Kamis (6/8/2026).

DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi sahkan Raperda Disabilitas menjadi Perda, Kamis (6/8/2026).

GANTARINEWS.COM– Dalam rangka mengambil keputusan untuk menetapkan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Peraturan Daerah, sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna.

Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (6/8/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.

‎Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD atas hasil pembahasan Raperda Disabilitas oleh Hendra Purnama. Keputusan DPRD atas raperda tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara yang dibacakan oleh Wawan Godawan Saputra.

Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD melalui Wakil Ketua II DPRD, Usep melaporkan hasil pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, yang telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 4–5 Agustus 2026 sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

‎Adapun, hasil pembahasan tersebut kemudian diformalkan melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda Disabilitas dan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Dalam hal ini, Bupati Sukabumi, Asep Japar, turut menyampaikan sambutan atas Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapat akhir atas Raperda Disabilitas, serta Nota Pengantar atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata

‎Rapat ditutup dengan penyampaian Nota Penjelasan Komisi IV DPRD atas Raperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan oleh Uden Abdunnatsir.

Dengan disahkannya Perda Disabilitas, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini memiliki payung hukum daerah untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara lebih terstruktur. Sementara itu, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi landasan resmi bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Dua raperda lain yang mulai diperkenalkan dalam rapat ini yakni, Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, akan memasuki tahap pembahasan lanjutan pada Rapat Paripurna berikutnya, Senin, 10 Agustus 2026, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas raperda penyertaan modal, serta Penyampaian Pendapat Bupati atas raperda perubahan ketenagakerjaan.***

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri, Bupati Ajak Seluruh Santri Turut Serta Membangun Kabupaten Sukabumi
Open House Sekolah Hasil Revitalisasi, Begini Pesan Wakil Bupati Sukabumi
Bahas Tiga Agenda Utama, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna
HUT Ke-81 TNI, DPRD Kabupaten Sukabumi Menilai Sinergi TNI dan Rakyat Perlu Dipelihara
Dukung Sukabumi Leucir, Dinas PU Perkuat Kemantapan Jalan Cipamingkis-Cikarang
Rp1,3 Miliar Digelontorkan, Dinas Pu Sukabumi Benahi Irigasi Cipamatutan
Dua Raperda Strategis Disepakati DPRD Sukabumi, PAD dan Pelayanan Publik Jadi Perhatian
Irigasi Citepus Tak Optimal, Dinas PU Survei Kerusakan Untuk Usulan Rehabilitasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Peringatan Hari Santri, Bupati Ajak Seluruh Santri Turut Serta Membangun Kabupaten Sukabumi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Open House Sekolah Hasil Revitalisasi, Begini Pesan Wakil Bupati Sukabumi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Bahas Tiga Agenda Utama, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:37 WIB

HUT Ke-81 TNI, DPRD Kabupaten Sukabumi Menilai Sinergi TNI dan Rakyat Perlu Dipelihara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dukung Sukabumi Leucir, Dinas PU Perkuat Kemantapan Jalan Cipamingkis-Cikarang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Dua Raperda Strategis Disepakati DPRD Sukabumi, PAD dan Pelayanan Publik Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Irigasi Citepus Tak Optimal, Dinas PU Survei Kerusakan Untuk Usulan Rehabilitasi

Sabtu, 19 September 2026 - 14:33 WIB

Ngalongok Dulur Dilembur, Baksos Jadi Prioritas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!