Bersama Forkopimda dan DPRD, Pemkab Sukabumi Bahas Kenaikan UMK 2025

- Admin

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 di Ruang Pertemuan Pendopo Sukabumi, Rabu (11/12/2024).

Rakor ini dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Agenda utama pertemuan adalah menindaklanjuti Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yang telah disahkan oleh Menteri Tenaga Kerja.

Peraturan tersebut mengatur ketetapan upah minimum provinsi (UMP), kabupaten/kota (UMK), dan sektoral untuk tahun 2025. Kebijakan kenaikan UMP ini bertujuan menjaga daya beli pekerja serta daya saing usaha, sekaligus merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan UMP 2025 pada Jumat (29/11/2024).

“Kenaikan UMP tahun depan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator tertentu,” ujarnya.

Menurut Usman, upah minimum sektoral provinsi dan kabupaten/kota harus lebih tinggi dari UMP dan UMK, sesuai dengan kesepakatan Dewan Pengupahan.

“Rapat bersama Dewan Pengupahan akan digelar besok untuk menentukan nilai upah sektoral,” tambahnya.

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, menegaskan bahwa keputusan kenaikan upah telah ditetapkan oleh presiden dan harus diimplementasikan di daerah.

“Pemerintah daerah berkewajiban mengawal kebijakan ini di lapangan. Rapat bersama Dewan Pengupahan besok harus berjalan normatif, dan Kesbangpol diharapkan mencegah potensi gangguan yang mungkin muncul,” tuturnya.

Rapat ini merupakan langkah awal pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memastikan kebijakan upah minimum berjalan sesuai regulasi dan menjaga stabilitas di daerah.***

Berita Terkait

Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026
Muhibah Ramadhan, Ketua DPRD Berharap Kebersamaan Terbangun Selama Ramdhan
Relokasi Warga Penyintas Bencana, 100 Unit Rumah Disiapkan
Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Berharap Lahir Bibit Atlet Muda Berkualitas
Aggota DPRD Fraksi PKB Dapil VI Laksanakan Reses di Ciracap
Reses Pertama Anggota DPRD Fraksi Golkar Warga Usulkan Perbaikan Infrastruktur Jalan
Disperkim Kabupaten Sukabumi Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:48 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:37 WIB

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:02 WIB

Muhibah Ramadhan, Ketua DPRD Berharap Kebersamaan Terbangun Selama Ramdhan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:47 WIB

Relokasi Warga Penyintas Bencana, 100 Unit Rumah Disiapkan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:06 WIB

Aggota DPRD Fraksi PKB Dapil VI Laksanakan Reses di Ciracap

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:50 WIB

Reses Pertama Anggota DPRD Fraksi Golkar Warga Usulkan Perbaikan Infrastruktur Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:27 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:20 WIB

Dampak Bencana, Dinas Perkim Siap Realisasikan Hunian Bagi Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!