Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024

- Admin

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 tahun 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, pada Kamis (17/10/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.I.P, Wakil Ketua II H. Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami. Selain itu, unsur Forkopimda, perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Sukabumi turut hadir. Sebanyak 37 anggota DPRD hadir dalam rapat, sementara enam lainnya berhalangan.

Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda utama, yaitu Penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Pengambilan Keputusan terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Dalam sesi pertama, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2025. Jawaban yang disampaikan mendapat apresiasi dari Pimpinan DPRD dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan.

“Tentunya jawaban yang telah disampaikan tadi akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan DPRD dalam melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025,” ujar Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Agenda kedua dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD mengenai perubahan Propemperda tahun 2024. Ketua Bapemperda, Bayu Permana, melaporkan bahwa terdapat pembatalan empat Raperda dari daftar Propemperda tahun 2024. Raperda yang dibatalkan antara lain Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Raperda tentang Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, Raperda tentang BPR Syariah, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dengan pembatalan tersebut, jumlah Raperda yang semula berjumlah 11 menjadi 7, yang kemudian disahkan melalui Keputusan DPRD Nomor 25 Tahun 2023. Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi dan Bupati Marwan Hamami.

Rapat berjalan lancar, dan diharapkan hasil dari perubahan Propemperda serta pembahasan lanjutan terkait APBD 2025 dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. (ADV)

Berita Terkait

Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023, Komisi IV DPRD Sukabumi Gelar Rapat kerja
Audiensi Terbuka, DPRD Sukabumi Siap Tindaklanjuti Masukan Aliansi Kaum Muda
Gelar Halal Bihalal, Ketua DPRD Tekankan Penguatan Sinergi
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Pengawasan LKPJ Bupati 2025
Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026
Muhibah Ramadhan, Ketua DPRD Berharap Kebersamaan Terbangun Selama Ramdhan
Pembangunan Infrastruktur, Disperkim Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 05:41 WIB

Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023, Komisi IV DPRD Sukabumi Gelar Rapat kerja

Senin, 6 April 2026 - 17:54 WIB

Audiensi Terbuka, DPRD Sukabumi Siap Tindaklanjuti Masukan Aliansi Kaum Muda

Rabu, 1 April 2026 - 19:30 WIB

Gelar Halal Bihalal, Ketua DPRD Tekankan Penguatan Sinergi

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Pengawasan LKPJ Bupati 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:48 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:02 WIB

Muhibah Ramadhan, Ketua DPRD Berharap Kebersamaan Terbangun Selama Ramdhan

Senin, 9 Februari 2026 - 15:11 WIB

Pembangunan Infrastruktur, Disperkim Perkuat Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:47 WIB

Relokasi Warga Penyintas Bencana, 100 Unit Rumah Disiapkan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!