GANTARI NEWS – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda pengambilan keputusan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, Raperda tentang perubahan ke-3 atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya DPRD mempelajari dan menganalisis hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023. “Hasil evaluasi Gubernur ini harus disempurnakan oleh legislatif sebelum diterapkan menjadi sebuah peraturan daerah,” tegasnya, Kamis, 25 Juli 2024.
Bupati juga berharap kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan demi pelaksanaan APBD yang lebih baik dan efisien. “Semoga kerja keras Bapak/Ibu sekalian dapat memberikan manfaat dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Terkait Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, Bupati meyakini Raperda ini dapat menguatkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di masyarakat, serta meningkatkan persatuan dan kesatuan.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara atas Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.***