Revisi UU Desa Berdampak pada Penundaan Pilkades di Sukabumi

- Admin

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang disahkan pada akhir Maret 2024 membawa perubahan signifikan, salah satunya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batasan dua kali masa jabatan. Dampak dari perubahan ini dibahas oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Andri menjelaskan bahwa revisi UU Desa ini berakibat pada penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di ratusan desa di Kabupaten Sukabumi. Desa-desa yang seharusnya menggelar Pilkades pada tahun 2025 harus menunggu hingga tahun 2027.

“Terdapat 241 desa di Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan Pilkades di tahun 2025. Namun, dengan berlakunya UU Desa yang baru, Pilkades di desa-desa tersebut ditunda hingga tahun 2027,” ungkap Andri.

Penundaan ini disebabkan oleh perpanjangan masa jabatan kepala desa secara otomatis. Masa jabatan ratusan kepala desa yang berakhir di tahun 2025 akan diperpanjang dua tahun.

Meskipun demikian, Andri berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk lebih fokus dalam melayani masyarakat. Dia juga mengingatkan bahwa penundaan Pilkades perlu disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Diharapkan kepala desa dapat memanfaatkan waktu tambahan ini untuk memaksimalkan pengabdiannya kepada masyarakat. Namun, perlu dilakukan sosialisasi yang masif terkait penundaan Pilkades ini,” ujar Andri.

DPMD Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam melaksanakan penundaan Pilkades ini. Upaya sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan untuk memastikan kelancaran prosesnya.***

Berita Terkait

Dampak Bencana, Dinas Perkim Siap Realisasikan Hunian Bagi Warga
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana
Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman
Percepat Pemulihan Pascabencana, Disperkim Sukabumi Gelar Survei Lapangan
Bupati Sukabumi Buka Kejurda Karate se-Jawa Barat Tahun 2026
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis dalam Rapat Kerja Bapemperda
DPRD Sukabumi Apresiasi Kegiatan Panen Raya Jagung di Nagrak
Komisi II DPRD Sukabumi Perkuat Sinergi Dunia Usaha melalui Perda TJS PKBL

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:20 WIB

Dampak Bencana, Dinas Perkim Siap Realisasikan Hunian Bagi Warga

Senin, 19 Januari 2026 - 12:52 WIB

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:40 WIB

Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:20 WIB

Percepat Pemulihan Pascabencana, Disperkim Sukabumi Gelar Survei Lapangan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:30 WIB

Bupati Sukabumi Buka Kejurda Karate se-Jawa Barat Tahun 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:15 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Kegiatan Panen Raya Jagung di Nagrak

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:29 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Perkuat Sinergi Dunia Usaha melalui Perda TJS PKBL

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:17 WIB

Ketua DPRD Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Pisah Sambut Kapolres Kota Sukabumi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dampak Bencana, Dinas Perkim Siap Realisasikan Hunian Bagi Warga

Kamis, 22 Jan 2026 - 13:20 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyerahkan medali kepada para atlet

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Buka Kejurda Karate se-Jawa Barat Tahun 2026

Sabtu, 10 Jan 2026 - 13:30 WIB

error: Content is protected !!