Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7/2016

- Admin

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan nota pengantar Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di Ruang Rapat DPRD Kab. Sukabumi, Senin, 18 Maret 2024.

Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait baik internal maupun eksternal.

Pembentukan susunan perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan  mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk kepada masyarakat,” terangnya.

Sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi BRIDA sampai dengan tanggal 8 Juni 2024, maka dengan adanya SE tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang diintegrasikan dengan instansi Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi  Daerah (Bapperida).

Bupati menambahkan, penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan itu Ia rasa belum optimal, sehingga diharapkan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus.

“Mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi,” pungkasnya.***

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia
DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia
Dinas PU Rayakan Hari Bhakti Ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan
Dinas Pariwisata Apresiasi Dua Tahun Goalpara Tea Park, Dorong Penguatan Ekosistem Wisata Berkelanjutan
DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Dinas Pariwisata Apresiasi Penganugerahan Satyalancana Karya Satya Sebagai Wujud Dedikasi ASN
DPRD Apresiasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
78 Pegawai Honorer Dilantik PPPK Paruh Waktu, Ini Harapan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:05 WIB

DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:06 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Dinas PU Rayakan Hari Bhakti Ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:14 WIB

Dinas Pariwisata Apresiasi Dua Tahun Goalpara Tea Park, Dorong Penguatan Ekosistem Wisata Berkelanjutan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:44 WIB

DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:52 WIB

DPRD Apresiasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:48 WIB

78 Pegawai Honorer Dilantik PPPK Paruh Waktu, Ini Harapan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:35 WIB

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Dorong Penguatan SDM Pariwisata Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!