Gantarinews.com, Banda Aceh– Seorang pria berinisial AM (25) ditangkap warga saat memantau rumah warga, karena diduga pencuri.
“Pelaku asal Aceh Timur ditangkap warga Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh pasa Selasa (17/10) dinihari. Dia tidak berkutik saat ditangkap,” kata Kapolsek Lueng Bata, Iptu Rizu Fahmi kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Rizu menjelaskan, penangkapan bermula saat warga melihat pelaku datang ke desa mereka tengah malam dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diintai, masyarakat akhirnya menciduk pelaku.
AM diserahkan ke Polsek Lueng Bata usai diciduk. Dalam pemeriksaan diketahui salah satu ponsel yang dikantongi pelaku diduga barang curian.
“Usut punya usut ternyata HP tersebut ia dapat dari hasil pencurian juga yang dilakukan pada dini hari sebelumnya di salah satu rumah di Jalan H Keuchik Ali, Dusun Remaja, Desa Lueng Bata,” jelas Rizu.
Menurutnya, polisi telah menerima laporan dari korban Milda nomor laporan : LP.B/29/X/2023/SPKT/POLSEK LUENG BATA/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, tanggal 16 Oktober 2023. Korban mengaku kehilangan ponsel dan laptop yang ditaruh di dalam rumahnya.
AM diduga masuk ke rumah Milda lewat pintu depan. Saat kejadian, korban sedang tertidur dan ketika bangun melihat ponsel yang ditaruh di bawah bantal sudah raib.
“Dari hasil temuan tersebut pelaku mengakui perbuatannya, kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Lueng Bata guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.