Dua Raperda Strategis Disepakati DPRD Sukabumi, PAD dan Pelayanan Publik Jadi Perhatian

- Admin

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi bahas dua raperda strategis, Kamis (1/10/2026).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi bahas dua raperda strategis, Kamis (1/10/2026).

GANTARINEWS.COM– DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (1/10/2026).

Dua Raperda yang dibahas dan disepakati tersebut, yakni Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda Air Minum Tirta Jaya Mandiri.

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Dalam proses pembahasannya, DPRD menilai kedua Raperda tersebut memiliki kaitan dengan penguatan perekonomian daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Budi Azhar Mutawali mengatakan, pembahasan Raperda perlu diarahkan agar setiap kebijakan yang ditetapkan benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat dan mendukung agenda pembangunan daerah.

“DPRD tentu memberikan perhatian terhadap setiap Raperda yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Prinsipnya, regulasi yang disepakati harus dapat memberikan manfaat dan menjadi dasar yang jelas dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

‎Menurutnya, Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha diharapkan dapat memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi di Kabupaten Sukabumi.

‎Namun, kemudahan berusaha tetap perlu berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat, tata ruang, perlindungan UMKM, serta kelestarian lingkungan.

‎”Investasi harus memberikan dampak terhadap perekonomian daerah dan masyarakat. Karena itu, aspek kemudahan berusaha harus berjalan bersama dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan,” jelasnya.

‎Sementara, terkait perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda, Budi mengatakan, DPRD tetap menempatkan fungsi pelayanan publik sebagai salah satu hal penting yang perlu diperhatikan.

‎Perubahan bentuk badan hukum tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan profesionalisme dan kemandirian perusahaan, serta mendukung peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

‎”Yang paling penting, perubahan bentuk badan hukum ini jangan sampai menghilangkan fungsi pelayanan publik. Perusahaan daerah harus tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sekaligus mampu dikelola secara profesional,” katanya.

‎Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎”Implementasi kedua regulasi tersebut nantinya dapat berjalan secara efektif dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perekonomian Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

‎Dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari proses persetujuan kedua Raperda.***

Berita Terkait

Bahas Tiga Agenda Utama, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna
HUT Ke-81 TNI, DPRD Kabupaten Sukabumi Menilai Sinergi TNI dan Rakyat Perlu Dipelihara
Ngalongok Dulur Dilembur, Baksos Jadi Prioritas
Rapat Paripurna, Penandatanganan Kesepakatan RAPBD Jadi APBD Perubahan 2026
Pembinaan Kepala Sekolah, Bupati Sukabumi Minta Kepentingan Peserta Didik Harus Jadi Prioritas
Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026
Rapat Paripurna, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus MUI

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Bahas Tiga Agenda Utama, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:37 WIB

HUT Ke-81 TNI, DPRD Kabupaten Sukabumi Menilai Sinergi TNI dan Rakyat Perlu Dipelihara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Dua Raperda Strategis Disepakati DPRD Sukabumi, PAD dan Pelayanan Publik Jadi Perhatian

Sabtu, 19 September 2026 - 14:33 WIB

Ngalongok Dulur Dilembur, Baksos Jadi Prioritas

Rabu, 16 September 2026 - 12:56 WIB

Rapat Paripurna, Penandatanganan Kesepakatan RAPBD Jadi APBD Perubahan 2026

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Rapat Paripurna, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus MUI

Berita Terbaru

Bupati Sukabumi, Asep Japar, bertatap muka langsung dengan warga sambil memberikan baksos.

News

Ngalongok Dulur Dilembur, Baksos Jadi Prioritas

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:33 WIB

error: Content is protected !!