Soroti Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP : Jangan Sampai Dana Cadangan Jadi Potensi Penyimpangan

- Admin

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendi A Maulana, anggota DPRD Kab. Sukabumi dari Fraksi PDIP menyampaikan padangan umum pada rapat paripurna DPRD, Jumat (16/5/2025)

Sendi A Maulana, anggota DPRD Kab. Sukabumi dari Fraksi PDIP menyampaikan padangan umum pada rapat paripurna DPRD, Jumat (16/5/2025)

GANTARINEWS.COM– Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi terkait rencana pengalokasian dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2029 yang mencapai Rp120 milyar, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sukabumi mengkritisi tajam, Jumat (16/5/2025).

Fraksi PDIP mempertanyakan dasar perhitungan anggaran yang dinilai sangat fantastis, mengingat pada Pilkada 2024 lalu dana cadangan yang dialokasikan hanya sebesar Rp45 milyar.

“Kalau kita cermati, anggaran kali ini naik hampir tiga kali lipat. Kami ingin tahu, apakah angka Rp120 milyar ini sudah dihitung secara detail dan moderat? Jangan sampai anggaran ini hanya menjadi angka tanpa arah dan hasil. Seperti kasus dukungan anggaran pemekaran DOB yang hingga kini tak membuahkan hasil,” ucap Sendi.

Fraksi PDIP menyambut baik inisiatif pemerintah daerah dalam menyiapkan dana cadangan sebagai antisipasi pembiayaan pilkada yang semakin kompleks, termasuk kemungkinan dua putaran. Namun, Fraksi PDIP menekankan pentingnya kejelasan, transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan dan pengelolaannya.

“Anggaran sebesar itu harus didasarkan pada analisis kebutuhan riil, potensi pendapatan dan resiko yang mungkin terjadi kedepan. Harus ada koordinasi yang intensif antara Pemda, KPU dan Bawaslu agar semua berjalan efektif, efisien dan tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari,” tururnya.

Lebih lanjut, Fraksi PDIP menuntut agar dana cadangan dikelola dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Dana tersebut harus memiliki tujuan spesifik dan dilaporkan secara terbuka kepada publik melalui sistem informasi digital yang mudah diakses.

“Jangan sampai dana cadangan justru jadi potensi penyimpangan. Pemerintah daerah harus belajar dari pengalaman masa lalu agar anggaran tidak habis tanpa jejak,” tegasnya.

Fraksi PDIP juga menyoroti kesesuaian kebijakan itu dengan peraturan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dengan sorotan kritis ini, Fraksi PDIP berharap proses pembentukan Perda tentang Dana Cadangan Pilkada 2029 benar-benar dapat mengakomodasi prinsip-prinsip demokrasi yang sehat, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan rakyat Sukabumi. Red***

Berita Terkait

Tak Hanya Tampung Aspirasi Warga, Hamzah Gurnita Soroti Izin Menara Telekomunikasi
Gelar Reses, Mansurudin Serap Aspirasi Infrastruktur dan Pengembangan Pariwisata
Gelar Reses, Junajah Jajah Nurdiansyah Tampung dan Perjuangkan Aspirasi Warga
Reses Asep Rizwan Efendi Dibanjiri Berbagai Aspirasi Warga
Hadiri Upacara Hari Pancasila, Ketua DPRD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila
Audiensi Bapeksi, DPRD Sukabumi Diminta Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran SLF
Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023, Komisi IV DPRD Sukabumi Gelar Rapat kerja
Audiensi Terbuka, DPRD Sukabumi Siap Tindaklanjuti Masukan Aliansi Kaum Muda

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Tak Hanya Tampung Aspirasi Warga, Hamzah Gurnita Soroti Izin Menara Telekomunikasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gelar Reses, Mansurudin Serap Aspirasi Infrastruktur dan Pengembangan Pariwisata

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:26 WIB

Gelar Reses, Junajah Jajah Nurdiansyah Tampung dan Perjuangkan Aspirasi Warga

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:11 WIB

Reses Asep Rizwan Efendi Dibanjiri Berbagai Aspirasi Warga

Senin, 1 Juni 2026 - 13:56 WIB

Hadiri Upacara Hari Pancasila, Ketua DPRD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila

Rabu, 15 April 2026 - 05:41 WIB

Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023, Komisi IV DPRD Sukabumi Gelar Rapat kerja

Senin, 6 April 2026 - 17:54 WIB

Audiensi Terbuka, DPRD Sukabumi Siap Tindaklanjuti Masukan Aliansi Kaum Muda

Rabu, 1 April 2026 - 19:30 WIB

Gelar Halal Bihalal, Ketua DPRD Tekankan Penguatan Sinergi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!