Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

- Admin

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

GANTARINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/4/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas yang mewakili Bupati Sukabumi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, H. Andreas menyampaikan bahwa penyusunan perubahan perda ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Hal ini mencakup proses pemungutan, pemberian keringanan dan pembebasan, hingga mekanisme pengawasan.

Baca juga: Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

“Peraturan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif, meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan kerja, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Perda Nomor 15 Tahun 2023 sebelumnya telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan, sesuai ketentuan Pasal 98 ayat 3 dan Pasal 125 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sebagai tindak lanjut dari evaluasi tersebut, kami menyusun Raperda perubahan ini,” lanjutnya.

Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa penyusunan Raperda masih terbuka untuk penyempurnaan. Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan dukungan serta masukan dari DPRD Kabupaten Sukabumi dalam proses pembahasan mendatang.

“Kami berharap Raperda ini dapat diterima dan dibahas lebih lanjut oleh para anggota dewan yang terhormat,” tutupnya.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna, Penandatanganan Kesepakatan RAPBD Jadi APBD Perubahan 2026
Pembinaan Kepala Sekolah, Bupati Sukabumi Minta Kepentingan Peserta Didik Harus Jadi Prioritas
Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026
Rapat Paripurna, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus MUI
Pimpin Upacara, Andreas Serahkan SK Remisi Kepada Ratusan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Warungkiara
Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Kuatkan Kolaborasi Demi Pembangunan
Rapat Paripurna, Wakil Bupati Sukabumi Apresiasi Inisiatif DPRD Usulkan Raperda

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:56 WIB

Rapat Paripurna, Penandatanganan Kesepakatan RAPBD Jadi APBD Perubahan 2026

Selasa, 15 September 2026 - 18:45 WIB

Pembinaan Kepala Sekolah, Bupati Sukabumi Minta Kepentingan Peserta Didik Harus Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Rapat Paripurna, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus MUI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Kuatkan Kolaborasi Demi Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Rapat Paripurna, Wakil Bupati Sukabumi Apresiasi Inisiatif DPRD Usulkan Raperda

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Agenda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!