Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

- Admin

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

GANTARINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/4/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas yang mewakili Bupati Sukabumi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, H. Andreas menyampaikan bahwa penyusunan perubahan perda ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Hal ini mencakup proses pemungutan, pemberian keringanan dan pembebasan, hingga mekanisme pengawasan.

Baca juga: Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

“Peraturan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif, meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan kerja, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Perda Nomor 15 Tahun 2023 sebelumnya telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan, sesuai ketentuan Pasal 98 ayat 3 dan Pasal 125 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sebagai tindak lanjut dari evaluasi tersebut, kami menyusun Raperda perubahan ini,” lanjutnya.

Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa penyusunan Raperda masih terbuka untuk penyempurnaan. Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan dukungan serta masukan dari DPRD Kabupaten Sukabumi dalam proses pembahasan mendatang.

“Kami berharap Raperda ini dapat diterima dan dibahas lebih lanjut oleh para anggota dewan yang terhormat,” tutupnya.***

Berita Terkait

Touring Ngabumi Season 4, Ali Iskandar Sebut Jadi Sarana Promosi Wisata Alam dan Budaya Sukabumi
Sahkan Dua Raperda, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna
Dinas Pariwisata Dorong Penguatan Kawasan CPUGGp Pasca Raih Green Card UNESCO
Ketua DPRD Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi
Dispar Kabupaten Sukabumi Dukung Pelaksanaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam Cisolok
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Perkuat Sinergi Lewat Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS ke-155
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Konektivitas Lewat Rekonstruksi Jalan Nagrak–Cibadak
Grand Final Mojang Jajaka 2025 Sukses Digelar Hadirkan Wajah Baru Pariwisata Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Touring Ngabumi Season 4, Ali Iskandar Sebut Jadi Sarana Promosi Wisata Alam dan Budaya Sukabumi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Sahkan Dua Raperda, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Dinas Pariwisata Dorong Penguatan Kawasan CPUGGp Pasca Raih Green Card UNESCO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Ketua DPRD Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Dispar Kabupaten Sukabumi Dukung Pelaksanaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam Cisolok

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Konektivitas Lewat Rekonstruksi Jalan Nagrak–Cibadak

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Grand Final Mojang Jajaka 2025 Sukses Digelar Hadirkan Wajah Baru Pariwisata Kabupaten Sukabumi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:46 WIB

ASITA dan Dispar Sukses Gelar Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Sukabumi 2025

Berita Terbaru

Rapat papurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Utama, Selasa (14/10/2025). | Foto : Dok. DPRD

Pemerintahan

Sahkan Dua Raperda, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:06 WIB

Momen hangat mewarnai acara pisah sambut Dandim 0622/Sukabumi.

Pemerintahan

Ketua DPRD Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi

Kamis, 9 Okt 2025 - 18:16 WIB