DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

GANTARINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (17/4/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam rapat itu, Bupati Asep Japar menyampaikan pendapat akhirnya terkait Raperda yang disahkan. Ia menegaskan bahwa regulasi ini diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan, pengendalian, dan pengawasan pajak serta retribusi daerah.

Baca juga: Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

“Pengesahan Raperda ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempermudah iklim berusaha, serta memperkuat daya saing dan investasi daerah,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi antara seluruh elemen pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, melainkan juga inovasi dan kolaborasi dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, hingga unsur lainnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD atas perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berita Terkait

Dampak Bencana, Dinas Perkim Siap Realisasikan Hunian Bagi Warga
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana
Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman
Percepat Pemulihan Pascabencana, Disperkim Sukabumi Gelar Survei Lapangan
Bupati Sukabumi Buka Kejurda Karate se-Jawa Barat Tahun 2026
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis dalam Rapat Kerja Bapemperda
DPRD Sukabumi Apresiasi Kegiatan Panen Raya Jagung di Nagrak
Komisi II DPRD Sukabumi Perkuat Sinergi Dunia Usaha melalui Perda TJS PKBL

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:20 WIB

Dampak Bencana, Dinas Perkim Siap Realisasikan Hunian Bagi Warga

Senin, 19 Januari 2026 - 12:52 WIB

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:40 WIB

Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:20 WIB

Percepat Pemulihan Pascabencana, Disperkim Sukabumi Gelar Survei Lapangan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:30 WIB

Bupati Sukabumi Buka Kejurda Karate se-Jawa Barat Tahun 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:15 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Kegiatan Panen Raya Jagung di Nagrak

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:29 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Perkuat Sinergi Dunia Usaha melalui Perda TJS PKBL

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:17 WIB

Ketua DPRD Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Pisah Sambut Kapolres Kota Sukabumi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dampak Bencana, Dinas Perkim Siap Realisasikan Hunian Bagi Warga

Kamis, 22 Jan 2026 - 13:20 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyerahkan medali kepada para atlet

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Buka Kejurda Karate se-Jawa Barat Tahun 2026

Sabtu, 10 Jan 2026 - 13:30 WIB

error: Content is protected !!