Terkait Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Yang Disampaikan Fraksi Gerindra

- Admin

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hera Iskandar, anggota Fraksi partai Gerindra saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi, Kamis (10/3/2025).

Hera Iskandar, anggota Fraksi partai Gerindra saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi, Kamis (10/3/2025).

GANTARINEWS.COM Menyikapi Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda), Hera Iskandar, selaku anggota Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi harapan fraksinya.

Hal itu disampaikan Hera Iskandar, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-7 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/3/2025).

Dikatakan Hera, bahwa sejak periode sebelumnya Fraksi partai Gerindra menginginkan BPR tumbuh mandiri dan menjadi kebanggaan daerah. Lebih jauh lagi, Fraksi Gerindra mendorong agar BPR bertransformasi menjadi BPR Syariah.

“Langkah ini dinilai lebih inklusif dan selaras dengan visi-misi Kabupaten Sukabumi yang religius dan menekankan keberkahan,” tuturnya

Ia pun menyampaikan, bahwa Fraksi Gerindra mengusulkan agar perubahan nomenklatur BPR diperluas, bahkan menjadi Bank Pembangunan Daerah.

“Tujuannya adalah memperluas segmentasi pasar dan memberikan BPR alat yang lebih kuat untuk bersaing dengan bank lain,” paparnya.

Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya profesionalisme dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, agar BPR dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian dan melepaskan diri dari ketergantungan modal pemerintah melalui sistem IPO.

“Dengan dukungan terhadap program pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003, fraksi Gerindra berharap perubahan nomenklatur ini menjadi solusi bagi persoalan-persoalan yang dihadapi BPR. Sehingga dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum
Dukung Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Harapan Fraksi Demokrat
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP KPK Tahun 2025
Bupati Sukabumi Sambut Baik Lima Fokus Pembangunan Wujudkan Jawa Barat Istimewa
Serah Terima Beasiswa, Bupati Sukabumi : Manfaatkan Amanah Ini Untuk Kebaikan di Masa Depan
Bupati Sukabumi Ajak Jajarannya Pastikan Setiap Program Memberi Manfaat Untuk Masyarakat
Muhibah Ramadhan, Bupati Sukabumi Tekankan Pentingnya Sinergitas Untuk Percepatan Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 23:51 WIB

Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum

Senin, 10 Maret 2025 - 04:34 WIB

Dukung Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Harapan Fraksi Demokrat

Senin, 10 Maret 2025 - 01:01 WIB

Terkait Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Yang Disampaikan Fraksi Gerindra

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:18 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP KPK Tahun 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:54 WIB

Serah Terima Beasiswa, Bupati Sukabumi : Manfaatkan Amanah Ini Untuk Kebaikan di Masa Depan

Senin, 3 Maret 2025 - 22:17 WIB

Bupati Sukabumi Ajak Jajarannya Pastikan Setiap Program Memberi Manfaat Untuk Masyarakat

Senin, 3 Maret 2025 - 22:14 WIB

Muhibah Ramadhan, Bupati Sukabumi Tekankan Pentingnya Sinergitas Untuk Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum

Senin, 10 Mar 2025 - 23:51 WIB