Terkait Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Yang Disampaikan Fraksi Gerindra

- Admin

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hera Iskandar, anggota Fraksi partai Gerindra saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi, Kamis (10/3/2025).

Hera Iskandar, anggota Fraksi partai Gerindra saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi, Kamis (10/3/2025).

GANTARINEWS.COM Menyikapi Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda), Hera Iskandar, selaku anggota Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi harapan fraksinya.

Hal itu disampaikan Hera Iskandar, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-7 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/3/2025).

Dikatakan Hera, bahwa sejak periode sebelumnya Fraksi partai Gerindra menginginkan BPR tumbuh mandiri dan menjadi kebanggaan daerah. Lebih jauh lagi, Fraksi Gerindra mendorong agar BPR bertransformasi menjadi BPR Syariah.

“Langkah ini dinilai lebih inklusif dan selaras dengan visi-misi Kabupaten Sukabumi yang religius dan menekankan keberkahan,” tuturnya

Ia pun menyampaikan, bahwa Fraksi Gerindra mengusulkan agar perubahan nomenklatur BPR diperluas, bahkan menjadi Bank Pembangunan Daerah.

“Tujuannya adalah memperluas segmentasi pasar dan memberikan BPR alat yang lebih kuat untuk bersaing dengan bank lain,” paparnya.

Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya profesionalisme dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, agar BPR dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian dan melepaskan diri dari ketergantungan modal pemerintah melalui sistem IPO.

“Dengan dukungan terhadap program pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003, fraksi Gerindra berharap perubahan nomenklatur ini menjadi solusi bagi persoalan-persoalan yang dihadapi BPR. Sehingga dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. Red

Berita Terkait

Tak Hanya Tampung Aspirasi Warga, Hamzah Gurnita Soroti Izin Menara Telekomunikasi
Gelar Reses, Mansurudin Serap Aspirasi Infrastruktur dan Pengembangan Pariwisata
Gelar Reses, Junajah Jajah Nurdiansyah Tampung dan Perjuangkan Aspirasi Warga
Reses Asep Rizwan Efendi Dibanjiri Berbagai Aspirasi Warga
Hadiri Upacara Hari Pancasila, Ketua DPRD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila
Audiensi Bapeksi, DPRD Sukabumi Diminta Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran SLF
Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023, Komisi IV DPRD Sukabumi Gelar Rapat kerja
Audiensi Terbuka, DPRD Sukabumi Siap Tindaklanjuti Masukan Aliansi Kaum Muda

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Tak Hanya Tampung Aspirasi Warga, Hamzah Gurnita Soroti Izin Menara Telekomunikasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gelar Reses, Mansurudin Serap Aspirasi Infrastruktur dan Pengembangan Pariwisata

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:26 WIB

Gelar Reses, Junajah Jajah Nurdiansyah Tampung dan Perjuangkan Aspirasi Warga

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:11 WIB

Reses Asep Rizwan Efendi Dibanjiri Berbagai Aspirasi Warga

Senin, 1 Juni 2026 - 13:56 WIB

Hadiri Upacara Hari Pancasila, Ketua DPRD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila

Rabu, 15 April 2026 - 05:41 WIB

Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023, Komisi IV DPRD Sukabumi Gelar Rapat kerja

Senin, 6 April 2026 - 17:54 WIB

Audiensi Terbuka, DPRD Sukabumi Siap Tindaklanjuti Masukan Aliansi Kaum Muda

Rabu, 1 April 2026 - 19:30 WIB

Gelar Halal Bihalal, Ketua DPRD Tekankan Penguatan Sinergi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!