Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

- Admin

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, memaparkan Nota Penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Selasa (14/1/2025).

Ketiga Raperda yang disampaikan adalah Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda tentang Jasa Lingkungan. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD dan berbagai pihak terkait.

Bupati Marwan berharap ketiga Raperda tersebut dapat memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di Sukabumi, dengan tetap berpedoman pada prinsip keberlanjutan dan pelestarian ekosistem.

“Pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan akan memberikan dampak positif bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marwan.

Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Bupati menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui Raperda ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif demi menarik lebih banyak investor.

Selain itu, Marwan menyoroti pentingnya Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat. Raperda ini diharapkan mampu menjaga hak ulayat atas sumber air tanpa mengabaikan kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan kawasan perlindungan.

“Perlu ada keseimbangan antara pengakuan terhadap hak masyarakat adat dan kewenangan pemerintah daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa dalam penyusunan Raperda ini, seluruh ketentuan hukum yang berlaku harus diperhatikan dengan cermat agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sukabumi.

Ia berharap proses pembahasan dan pengesahan ketiga Raperda ini berjalan lancar serta mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan di bidang ekonomi, lingkungan, dan perlindungan hak masyarakat adat.

“Dengan adanya regulasi ini, Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus berkembang secara seimbang dan berkelanjutan,” tandas Marwan.***

Berita Terkait

Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026
Muhibah Ramadhan, Ketua DPRD Berharap Kebersamaan Terbangun Selama Ramdhan
Relokasi Warga Penyintas Bencana, 100 Unit Rumah Disiapkan
Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Berharap Lahir Bibit Atlet Muda Berkualitas
Aggota DPRD Fraksi PKB Dapil VI Laksanakan Reses di Ciracap
Reses Pertama Anggota DPRD Fraksi Golkar Warga Usulkan Perbaikan Infrastruktur Jalan
Disperkim Kabupaten Sukabumi Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:48 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:37 WIB

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:02 WIB

Muhibah Ramadhan, Ketua DPRD Berharap Kebersamaan Terbangun Selama Ramdhan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:47 WIB

Relokasi Warga Penyintas Bencana, 100 Unit Rumah Disiapkan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:06 WIB

Aggota DPRD Fraksi PKB Dapil VI Laksanakan Reses di Ciracap

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:50 WIB

Reses Pertama Anggota DPRD Fraksi Golkar Warga Usulkan Perbaikan Infrastruktur Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:27 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:20 WIB

Dampak Bencana, Dinas Perkim Siap Realisasikan Hunian Bagi Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!