GANTARINEWS.COM– DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Komisi II menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) di Aula Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Cikembar, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi
Rakor ini membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial (TJS) melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Pembahasan difokuskan pada penguatan sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, serta dunia usaha dalam mendorong optimalisasi kontribusi perusahaan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Bayu Nugraha menyampaikan, bahwa DPRD memiliki komitmen kuat untuk memastikan Perda TJS PKBL dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.
“Peningkatan indikator pelaksanaan Perda tersebut menjadi hal penting, agar manfaat program tanggung jawab sosial perusahaan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD mendorong agar pelaksanaan Perda TJS PKBL terus ditingkatkan, baik dari sisi koordinasi, pengawasan, maupun pelaporan. Sehingga, sejalan dengan visi pembangunan Sukabumi Mubarokah.
“Peran strategis Forum TJS PKBL sebagai wadah konsolidasi perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen menjalankan program CSR. Melalui forum tersebut, diharapkan program tanggung jawab sosial perusahaan dapat lebih terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” tandasnya.***






