Jelang Libur Nataru 2025-2026, Dispar Sukabumi Terbitkan Imbauan Wisata Aman

- Admin

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar

GANTARINEWS.COM Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.13/20825/Dispar/2025 tentang Penyelenggaraan Wisata Aman dan Nyaman pada Saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Edaran ini ditujukan kepada asosiasi kepariwisataan, pelaku usaha pariwisata, serta para pengelola destinasi wisata di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

‎Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan seluruh destinasi wisata tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi wisatawan yang diperkirakan meningkat signifikan di masa libur panjang akhir tahun.

‎Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menegaskan, bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata siap memberikan layanan terbaik.

‎”Kami menginginkan suasana berwisata yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh wisatawan. Libur Nataru selalu menjadi momentum meningkatnya kunjungan, sehingga kesiapan destinasi, kebersihan, pelayanan, hingga kewajaran harga harus menjadi perhatian serius seluruh pelaku usaha,” ujar Ali Iskandar, Senin (1/12/2025).

‎Dalam surat edaran tersebut, Dispar Sukabumi menekankan beberapa poin penting, di antaranya:

1. Peningkatan Pelayanan

‎Pelaku usaha dan asosiasi pariwisata diminta memberikan pelayanan yang ramah, sopan, dan profesional agar wisatawan mendapat pengalaman positif selama berkunjung.

2. Kesiapan Destinasi dan Layanan Publik

Seluruh fasilitas umum, sanitasi, kebersihan, dan penunjang keselamatan di destinasi wisata harus dipastikan dalam kondisi siap dan layak. Koordinasi lintas sektor di tingkat kecamatan dan desa juga ditekankan untuk mengatur kelancaran arus kunjungan.

‎3. Menjaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan

Pelaku usaha dan pengelola destinasi diimbau aktif menjaga kebersihan kawasan wisata, mengelola sampah dengan baik, serta memastikan kelestarian daya tarik wisata tetap terjaga.

‎4. Kewajaran Harga

Para pelaku usaha diwajibkan menjaga kewajaran harga terhadap semua barang dan jasa, termasuk makanan-minuman, penginapan, tiket masuk, parkir, hingga layanan wisata lainnya. Daftar harga agar dipasang secara terbuka demi menjaga kepercayaan wisatawan.

Selain itu, Dispar meminta camat, kepala desa, Forkompimcam, hingga Pokdarwis menindaklanjuti edaran tersebut dengan pertemuan koordinatif paling lambat pada minggu pertama Desember 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat jejaring deteksi dini dan menjaga kondusivitas pariwisata di lapangan.

Ali Iskandar menambahkan, bahwa kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan wisata saat Nataru.

‎”Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak. Dengan sinergi yang baik, kita dapat menjaga citra pariwisata Kabupaten Sukabumi dan menghadirkan pengalaman berlibur yang berkualitas bagi masyarakat maupun wisatawan,” tegasnya.

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi berharap surat edaran ini dapat menjadi pedoman seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terbaik menjelang puncak kunjungan wisata akhir tahun.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna, Penandatanganan Kesepakatan RAPBD Jadi APBD Perubahan 2026
Pembinaan Kepala Sekolah, Bupati Sukabumi Minta Kepentingan Peserta Didik Harus Jadi Prioritas
Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026
Rapat Paripurna, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus MUI
Pimpin Upacara, Andreas Serahkan SK Remisi Kepada Ratusan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Warungkiara
Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Kuatkan Kolaborasi Demi Pembangunan
Rapat Paripurna, Wakil Bupati Sukabumi Apresiasi Inisiatif DPRD Usulkan Raperda

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:56 WIB

Rapat Paripurna, Penandatanganan Kesepakatan RAPBD Jadi APBD Perubahan 2026

Selasa, 15 September 2026 - 18:45 WIB

Pembinaan Kepala Sekolah, Bupati Sukabumi Minta Kepentingan Peserta Didik Harus Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Rapat Paripurna, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus MUI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Kuatkan Kolaborasi Demi Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Rapat Paripurna, Wakil Bupati Sukabumi Apresiasi Inisiatif DPRD Usulkan Raperda

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Agenda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!