GANTARINEWS.COM– DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) bersama Komisi I, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda dan Bagian Organisasi Setda.
Audiensi ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/6/2025).
“Kami menerima itu. Kita sampaikan bahwa perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi ini sudah titik final. Ini sudah disetujui, dan seluruh persyaratan administrasinya sudah memenuhi syarat. Itu pernyataan Pemerintah Pusat yang sudah disampaikan kepada kami,” ujar Budi Azhar Mutawali.
Ia menjelaskan, bahwa saat ini proses pemekaran tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran oleh Presiden Republik Indonesia.
“Tinggal hari ini bagaimana Pemerintah Pusat, yaitu Presiden mencabut moratorium pemekaran itu sendiri. Setelah dicabut tentu secara otomatis pemekaran itu terjadi. Kita tetap istiqomah, terus berjuang dan berdoa agar segera moratorium yang diputuskan pemerintah pusat segera dicabut oleh Presiden,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, dukungan dari pihak eksekutif dan legislatif terhadap pemekaran DOB KSU. “Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan komitmen penuh terhadap keputusan yang telah disepakati bersama,” tandasnya. Red***