Soroti Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP : Jangan Sampai Dana Cadangan Jadi Potensi Penyimpangan

- Admin

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendi A Maulana, anggota DPRD Kab. Sukabumi dari Fraksi PDIP menyampaikan padangan umum pada rapat paripurna DPRD, Jumat (16/5/2025)

Sendi A Maulana, anggota DPRD Kab. Sukabumi dari Fraksi PDIP menyampaikan padangan umum pada rapat paripurna DPRD, Jumat (16/5/2025)

GANTARINEWS.COM– Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi terkait rencana pengalokasian dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2029 yang mencapai Rp120 milyar, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sukabumi mengkritisi tajam, Jumat (16/5/2025).

Fraksi PDIP mempertanyakan dasar perhitungan anggaran yang dinilai sangat fantastis, mengingat pada Pilkada 2024 lalu dana cadangan yang dialokasikan hanya sebesar Rp45 milyar.

“Kalau kita cermati, anggaran kali ini naik hampir tiga kali lipat. Kami ingin tahu, apakah angka Rp120 milyar ini sudah dihitung secara detail dan moderat? Jangan sampai anggaran ini hanya menjadi angka tanpa arah dan hasil. Seperti kasus dukungan anggaran pemekaran DOB yang hingga kini tak membuahkan hasil,” ucap Sendi.

Fraksi PDIP menyambut baik inisiatif pemerintah daerah dalam menyiapkan dana cadangan sebagai antisipasi pembiayaan pilkada yang semakin kompleks, termasuk kemungkinan dua putaran. Namun, Fraksi PDIP menekankan pentingnya kejelasan, transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan dan pengelolaannya.

“Anggaran sebesar itu harus didasarkan pada analisis kebutuhan riil, potensi pendapatan dan resiko yang mungkin terjadi kedepan. Harus ada koordinasi yang intensif antara Pemda, KPU dan Bawaslu agar semua berjalan efektif, efisien dan tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari,” tururnya.

Lebih lanjut, Fraksi PDIP menuntut agar dana cadangan dikelola dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Dana tersebut harus memiliki tujuan spesifik dan dilaporkan secara terbuka kepada publik melalui sistem informasi digital yang mudah diakses.

“Jangan sampai dana cadangan justru jadi potensi penyimpangan. Pemerintah daerah harus belajar dari pengalaman masa lalu agar anggaran tidak habis tanpa jejak,” tegasnya.

Fraksi PDIP juga menyoroti kesesuaian kebijakan itu dengan peraturan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dengan sorotan kritis ini, Fraksi PDIP berharap proses pembentukan Perda tentang Dana Cadangan Pilkada 2029 benar-benar dapat mengakomodasi prinsip-prinsip demokrasi yang sehat, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan rakyat Sukabumi. Red***

Berita Terkait

Touring Ngabumi Season 4, Ali Iskandar Sebut Jadi Sarana Promosi Wisata Alam dan Budaya Sukabumi
Sahkan Dua Raperda, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna
Dinas Pariwisata Dorong Penguatan Kawasan CPUGGp Pasca Raih Green Card UNESCO
Ketua DPRD Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi
Dispar Kabupaten Sukabumi Dukung Pelaksanaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam Cisolok
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Perkuat Sinergi Lewat Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS ke-155
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Konektivitas Lewat Rekonstruksi Jalan Nagrak–Cibadak
Grand Final Mojang Jajaka 2025 Sukses Digelar Hadirkan Wajah Baru Pariwisata Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Touring Ngabumi Season 4, Ali Iskandar Sebut Jadi Sarana Promosi Wisata Alam dan Budaya Sukabumi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Sahkan Dua Raperda, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Dinas Pariwisata Dorong Penguatan Kawasan CPUGGp Pasca Raih Green Card UNESCO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Ketua DPRD Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Dispar Kabupaten Sukabumi Dukung Pelaksanaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam Cisolok

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Konektivitas Lewat Rekonstruksi Jalan Nagrak–Cibadak

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Grand Final Mojang Jajaka 2025 Sukses Digelar Hadirkan Wajah Baru Pariwisata Kabupaten Sukabumi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:46 WIB

ASITA dan Dispar Sukses Gelar Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Sukabumi 2025

Berita Terbaru

Rapat papurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Utama, Selasa (14/10/2025). | Foto : Dok. DPRD

Pemerintahan

Sahkan Dua Raperda, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:06 WIB

Momen hangat mewarnai acara pisah sambut Dandim 0622/Sukabumi.

Pemerintahan

Ketua DPRD Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi

Kamis, 9 Okt 2025 - 18:16 WIB