Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati atas Raperda tentang pembentukan dana cadangan Pilkada 2029, Kamis (15/5/2025)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati atas Raperda tentang pembentukan dana cadangan Pilkada 2029, Kamis (15/5/2025)

GANTARINEWS.COM– DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tahun 2029, Kamis (15/5/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Usep dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf.

Pada kesempatan itu, Bupati Sukabumi yang diwakili Wakil Bupati, Andreas menyampaikan, penyelenggaraan Pilkada membutuhkan perencanaan anggaran yang matang mengingat tingginya kebutuhan logistik dan biaya operasional.

“Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan pemilih, kebutuhan logistik seperti surat suara, kotak suara hingga honorarium penyelenggara tingkat TPS akan meningkat. Selain itu, kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang luas dan beragam turur berkontribusi terhadap besarnya biaya distribusi logistik,” ujar Andreas.

Ia menyampaikan, pembentukan dana cadangan menjadi solusi strategis untuk memastikan ketersediaan anggaran secara bertahap tanpa membebani satu tahun anggaran secara penuh.

“Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 303 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015,” tuturnya.

Berdasarkan Pasal 80 ayat 5 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan, Daerah, dana cadangan harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Perda ini nantinya menjadi instrumen hukum untuk mendukung pendanaan seluruh tahapan pilkada secara transparan dan akuntabel.

“Peraturan ini diharapkan dapat menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada 2029, dengan prinsip efisiensi dan keberlanjutan tanpa mengganggu alokasi anggaran bagi program pembangunan prioritas lainnya,” imbuhnya.

Pembentukan dana cadangan akan dilakukan melalui alokasi bertahap dalam tiga tahun anggaran kedepan, sebagai bagian dari strategi keuangan daerah yang terstrukur dan terukur. Red***

Berita Terkait

Touring Ngabumi Season 4, Ali Iskandar Sebut Jadi Sarana Promosi Wisata Alam dan Budaya Sukabumi
Sahkan Dua Raperda, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna
Dinas Pariwisata Dorong Penguatan Kawasan CPUGGp Pasca Raih Green Card UNESCO
Ketua DPRD Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi
Dispar Kabupaten Sukabumi Dukung Pelaksanaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam Cisolok
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Perkuat Sinergi Lewat Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS ke-155
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Konektivitas Lewat Rekonstruksi Jalan Nagrak–Cibadak
Grand Final Mojang Jajaka 2025 Sukses Digelar Hadirkan Wajah Baru Pariwisata Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Touring Ngabumi Season 4, Ali Iskandar Sebut Jadi Sarana Promosi Wisata Alam dan Budaya Sukabumi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Sahkan Dua Raperda, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Dinas Pariwisata Dorong Penguatan Kawasan CPUGGp Pasca Raih Green Card UNESCO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Ketua DPRD Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Dispar Kabupaten Sukabumi Dukung Pelaksanaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam Cisolok

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Konektivitas Lewat Rekonstruksi Jalan Nagrak–Cibadak

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Grand Final Mojang Jajaka 2025 Sukses Digelar Hadirkan Wajah Baru Pariwisata Kabupaten Sukabumi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:46 WIB

ASITA dan Dispar Sukses Gelar Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Sukabumi 2025

Berita Terbaru

Rapat papurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Utama, Selasa (14/10/2025). | Foto : Dok. DPRD

Pemerintahan

Sahkan Dua Raperda, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:06 WIB

Momen hangat mewarnai acara pisah sambut Dandim 0622/Sukabumi.

Pemerintahan

Ketua DPRD Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi

Kamis, 9 Okt 2025 - 18:16 WIB