DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

GANTARINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (17/4/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam rapat itu, Bupati Asep Japar menyampaikan pendapat akhirnya terkait Raperda yang disahkan. Ia menegaskan bahwa regulasi ini diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan, pengendalian, dan pengawasan pajak serta retribusi daerah.

Baca juga: Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

“Pengesahan Raperda ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempermudah iklim berusaha, serta memperkuat daya saing dan investasi daerah,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi antara seluruh elemen pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, melainkan juga inovasi dan kolaborasi dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, hingga unsur lainnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD atas perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia
DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia
Dinas PU Rayakan Hari Bhakti Ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan
Dinas Pariwisata Apresiasi Dua Tahun Goalpara Tea Park, Dorong Penguatan Ekosistem Wisata Berkelanjutan
DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Dinas Pariwisata Apresiasi Penganugerahan Satyalancana Karya Satya Sebagai Wujud Dedikasi ASN
DPRD Apresiasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
78 Pegawai Honorer Dilantik PPPK Paruh Waktu, Ini Harapan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:05 WIB

DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:06 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Dinas PU Rayakan Hari Bhakti Ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:14 WIB

Dinas Pariwisata Apresiasi Dua Tahun Goalpara Tea Park, Dorong Penguatan Ekosistem Wisata Berkelanjutan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:44 WIB

DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:52 WIB

DPRD Apresiasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:48 WIB

78 Pegawai Honorer Dilantik PPPK Paruh Waktu, Ini Harapan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:35 WIB

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Dorong Penguatan SDM Pariwisata Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!