DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

GANTARINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (17/4/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam rapat itu, Bupati Asep Japar menyampaikan pendapat akhirnya terkait Raperda yang disahkan. Ia menegaskan bahwa regulasi ini diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan, pengendalian, dan pengawasan pajak serta retribusi daerah.

Baca juga: Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

“Pengesahan Raperda ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempermudah iklim berusaha, serta memperkuat daya saing dan investasi daerah,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi antara seluruh elemen pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, melainkan juga inovasi dan kolaborasi dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, hingga unsur lainnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD atas perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Disperkim Sukabumi Turut Bersih-Bersih Lingkungan
Disperkim Sukabumi Fokus Pemulihan Alun-Alun Cangehgar Pascabencana
Soroti Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP : Jangan Sampai Dana Cadangan Jadi Potensi Penyimpangan
Fraksi Golkar Menilai Kebijakan Anggaran Pembiayaan Pilkada 2029 Langkah Strategis dan Antisipatif
Fraksi PKS Nilai APBD Murni Harus Dimaksimalkan Untuk Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Keprihatinan Atas Penahanan Kades Cikujang
Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna
Disperkim Akan Lebih Ketat Dalam Memberikan Izin PBG, Khususnya Usaha Peternakan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:25 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Disperkim Sukabumi Turut Bersih-Bersih Lingkungan

Senin, 2 Juni 2025 - 09:03 WIB

Disperkim Sukabumi Fokus Pemulihan Alun-Alun Cangehgar Pascabencana

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:16 WIB

Soroti Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP : Jangan Sampai Dana Cadangan Jadi Potensi Penyimpangan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:34 WIB

Fraksi Golkar Menilai Kebijakan Anggaran Pembiayaan Pilkada 2029 Langkah Strategis dan Antisipatif

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:43 WIB

Fraksi PKS Nilai APBD Murni Harus Dimaksimalkan Untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:32 WIB

Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:47 WIB

Disperkim Akan Lebih Ketat Dalam Memberikan Izin PBG, Khususnya Usaha Peternakan

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:14 WIB

Fokus Infrastruktur dan Kewilayahan, Disperkim Sukabumi Matangkan Arah Pembangunan 2025-2029

Berita Terbaru