DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

GANTARINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (17/4/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam rapat itu, Bupati Asep Japar menyampaikan pendapat akhirnya terkait Raperda yang disahkan. Ia menegaskan bahwa regulasi ini diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan, pengendalian, dan pengawasan pajak serta retribusi daerah.

Baca juga: Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

“Pengesahan Raperda ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempermudah iklim berusaha, serta memperkuat daya saing dan investasi daerah,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi antara seluruh elemen pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, melainkan juga inovasi dan kolaborasi dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, hingga unsur lainnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD atas perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Perkuat Koordinasi Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan presiden
Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025
BNN Kabupaten Sukabumi Gelar Tes Urine Dadakan Terhadap Anggota DPRD
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Ini Yang Disampaikan Fraksi PDIP Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025
Herdiawan Waryadi Resmi Menjabat Sebagai PLT Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda RPJMD Tahun 2025-2029

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:54 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Koordinasi Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:36 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan presiden

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:01 WIB

BNN Kabupaten Sukabumi Gelar Tes Urine Dadakan Terhadap Anggota DPRD

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:45 WIB

DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Ini Yang Disampaikan Fraksi PDIP Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Herdiawan Waryadi Resmi Menjabat Sebagai PLT Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:40 WIB

DPRD Sukabumi Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda RPJMD Tahun 2025-2029

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:20 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah

Berita Terbaru

Muhammad Haikal (tengah), siswa kelas 12 paket C PKBM Muslim Cendikia yang menjadi peserta Paskibra.

Daerah

Menarik, Siswa PKBM Muslim Cendikia Jadi Peserta Paskibra

Sabtu, 16 Agu 2025 - 12:23 WIB