Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

- Admin

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

GANTARINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/4/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas yang mewakili Bupati Sukabumi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, H. Andreas menyampaikan bahwa penyusunan perubahan perda ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Hal ini mencakup proses pemungutan, pemberian keringanan dan pembebasan, hingga mekanisme pengawasan.

Baca juga: Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

“Peraturan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif, meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan kerja, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Perda Nomor 15 Tahun 2023 sebelumnya telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan, sesuai ketentuan Pasal 98 ayat 3 dan Pasal 125 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sebagai tindak lanjut dari evaluasi tersebut, kami menyusun Raperda perubahan ini,” lanjutnya.

Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa penyusunan Raperda masih terbuka untuk penyempurnaan. Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan dukungan serta masukan dari DPRD Kabupaten Sukabumi dalam proses pembahasan mendatang.

“Kami berharap Raperda ini dapat diterima dan dibahas lebih lanjut oleh para anggota dewan yang terhormat,” tutupnya.***

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Disperkim Sukabumi Turut Bersih-Bersih Lingkungan
Disperkim Sukabumi Fokus Pemulihan Alun-Alun Cangehgar Pascabencana
Soroti Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP : Jangan Sampai Dana Cadangan Jadi Potensi Penyimpangan
Fraksi Golkar Menilai Kebijakan Anggaran Pembiayaan Pilkada 2029 Langkah Strategis dan Antisipatif
Fraksi PKS Nilai APBD Murni Harus Dimaksimalkan Untuk Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Keprihatinan Atas Penahanan Kades Cikujang
Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna
Disperkim Akan Lebih Ketat Dalam Memberikan Izin PBG, Khususnya Usaha Peternakan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:25 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Disperkim Sukabumi Turut Bersih-Bersih Lingkungan

Senin, 2 Juni 2025 - 09:03 WIB

Disperkim Sukabumi Fokus Pemulihan Alun-Alun Cangehgar Pascabencana

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:16 WIB

Soroti Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP : Jangan Sampai Dana Cadangan Jadi Potensi Penyimpangan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:34 WIB

Fraksi Golkar Menilai Kebijakan Anggaran Pembiayaan Pilkada 2029 Langkah Strategis dan Antisipatif

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:43 WIB

Fraksi PKS Nilai APBD Murni Harus Dimaksimalkan Untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:32 WIB

Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:47 WIB

Disperkim Akan Lebih Ketat Dalam Memberikan Izin PBG, Khususnya Usaha Peternakan

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:14 WIB

Fokus Infrastruktur dan Kewilayahan, Disperkim Sukabumi Matangkan Arah Pembangunan 2025-2029

Berita Terbaru