DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Aktivitas Tambang Emas PT Golden di Simpenan

- Admin

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

GANTARINEWS.COM – Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang emas milik PT Golden di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD setempat.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Taopik Guntur Rochmi, mendesak pemerintah agar segera bertindak tegas menyikapi persoalan tersebut. Dalam keterangannya pada Rabu (9/4/2025), ia mengungkapkan kekhawatiran atas dampak lingkungan dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang.

Menurutnya, kerusakan lahan pertanian yang mencapai puluhan hektare diduga kuat berasal dari limbah tambang yang tidak dikelola dengan baik. Ia meminta pemerintah untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Jika terbukti terjadi kerusakan dan kerugian di masyarakat akibat aktivitas PT Golden, maka perusahaan harus bertanggung jawab sepenuhnya,” tegas Taopik.

Ia juga menilai bahwa tanggung jawab perusahaan tidak cukup hanya dengan memberikan kompensasi. Menurutnya, perlu ada langkah nyata berupa pemulihan lingkungan secara menyeluruh. Bahkan, ia tak segan mendorong pencabutan izin operasional apabila ditemukan pelanggaran terhadap regulasi.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan mengabaikan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Taopik turut menyoroti lemahnya komitmen perusahaan terhadap pelestarian lingkungan, terutama dalam hal reklamasi lahan bekas tambang yang menurutnya tidak dilakukan secara jelas dan terukur.

“Manajemen seperti ini hanya meninggalkan kerusakan yang akhirnya harus ditanggung masyarakat,” katanya.

Ia juga menyinggung maraknya pertambangan ilegal di wilayah Sukabumi Selatan. Aktivitas tersebut, kata dia, berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga persoalan hukum.

“Kita harus bijak dalam mencari nafkah. Jangan sampai Sukabumi bernasib seperti Pongkor. Jangan tunggu bencana baru sadar,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Taopik mengajak seluruh pihak untuk menjadikan isu ini sebagai momentum pembenahan tata kelola sumber daya alam di Sukabumi.

“Alam harus dijaga, bukan hanya untuk hari ini, tapi demi masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023, Komisi IV DPRD Sukabumi Gelar Rapat kerja
Audiensi Terbuka, DPRD Sukabumi Siap Tindaklanjuti Masukan Aliansi Kaum Muda
Gelar Halal Bihalal, Ketua DPRD Tekankan Penguatan Sinergi
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Pengawasan LKPJ Bupati 2025
Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026
Muhibah Ramadhan, Ketua DPRD Berharap Kebersamaan Terbangun Selama Ramdhan
Relokasi Warga Penyintas Bencana, 100 Unit Rumah Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 05:41 WIB

Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023, Komisi IV DPRD Sukabumi Gelar Rapat kerja

Senin, 6 April 2026 - 17:54 WIB

Audiensi Terbuka, DPRD Sukabumi Siap Tindaklanjuti Masukan Aliansi Kaum Muda

Rabu, 1 April 2026 - 19:30 WIB

Gelar Halal Bihalal, Ketua DPRD Tekankan Penguatan Sinergi

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Pengawasan LKPJ Bupati 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:48 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:02 WIB

Muhibah Ramadhan, Ketua DPRD Berharap Kebersamaan Terbangun Selama Ramdhan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:47 WIB

Relokasi Warga Penyintas Bencana, 100 Unit Rumah Disiapkan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:53 WIB

Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Berharap Lahir Bibit Atlet Muda Berkualitas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!