Terkait Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Yang Disampaikan Fraksi Gerindra

- Admin

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hera Iskandar, anggota Fraksi partai Gerindra saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi, Kamis (10/3/2025).

Hera Iskandar, anggota Fraksi partai Gerindra saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi, Kamis (10/3/2025).

GANTARINEWS.COM Menyikapi Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda), Hera Iskandar, selaku anggota Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi harapan fraksinya.

Hal itu disampaikan Hera Iskandar, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-7 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/3/2025).

Dikatakan Hera, bahwa sejak periode sebelumnya Fraksi partai Gerindra menginginkan BPR tumbuh mandiri dan menjadi kebanggaan daerah. Lebih jauh lagi, Fraksi Gerindra mendorong agar BPR bertransformasi menjadi BPR Syariah.

“Langkah ini dinilai lebih inklusif dan selaras dengan visi-misi Kabupaten Sukabumi yang religius dan menekankan keberkahan,” tuturnya

Ia pun menyampaikan, bahwa Fraksi Gerindra mengusulkan agar perubahan nomenklatur BPR diperluas, bahkan menjadi Bank Pembangunan Daerah.

“Tujuannya adalah memperluas segmentasi pasar dan memberikan BPR alat yang lebih kuat untuk bersaing dengan bank lain,” paparnya.

Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya profesionalisme dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, agar BPR dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian dan melepaskan diri dari ketergantungan modal pemerintah melalui sistem IPO.

“Dengan dukungan terhadap program pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003, fraksi Gerindra berharap perubahan nomenklatur ini menjadi solusi bagi persoalan-persoalan yang dihadapi BPR. Sehingga dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna, Penandatanganan Kesepakatan RAPBD Jadi APBD Perubahan 2026
Pembinaan Kepala Sekolah, Bupati Sukabumi Minta Kepentingan Peserta Didik Harus Jadi Prioritas
Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026
Rapat Paripurna, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus MUI
Pimpin Upacara, Andreas Serahkan SK Remisi Kepada Ratusan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Warungkiara
Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Kuatkan Kolaborasi Demi Pembangunan
Rapat Paripurna, Wakil Bupati Sukabumi Apresiasi Inisiatif DPRD Usulkan Raperda

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:56 WIB

Rapat Paripurna, Penandatanganan Kesepakatan RAPBD Jadi APBD Perubahan 2026

Selasa, 15 September 2026 - 18:45 WIB

Pembinaan Kepala Sekolah, Bupati Sukabumi Minta Kepentingan Peserta Didik Harus Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Rapat Paripurna, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus MUI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Kuatkan Kolaborasi Demi Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Rapat Paripurna, Wakil Bupati Sukabumi Apresiasi Inisiatif DPRD Usulkan Raperda

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Agenda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!