Terkait Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Yang Disampaikan Fraksi Gerindra

- Admin

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hera Iskandar, anggota Fraksi partai Gerindra saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi, Kamis (10/3/2025).

Hera Iskandar, anggota Fraksi partai Gerindra saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi, Kamis (10/3/2025).

GANTARINEWS.COM Menyikapi Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda), Hera Iskandar, selaku anggota Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi harapan fraksinya.

Hal itu disampaikan Hera Iskandar, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-7 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/3/2025).

Dikatakan Hera, bahwa sejak periode sebelumnya Fraksi partai Gerindra menginginkan BPR tumbuh mandiri dan menjadi kebanggaan daerah. Lebih jauh lagi, Fraksi Gerindra mendorong agar BPR bertransformasi menjadi BPR Syariah.

“Langkah ini dinilai lebih inklusif dan selaras dengan visi-misi Kabupaten Sukabumi yang religius dan menekankan keberkahan,” tuturnya

Ia pun menyampaikan, bahwa Fraksi Gerindra mengusulkan agar perubahan nomenklatur BPR diperluas, bahkan menjadi Bank Pembangunan Daerah.

“Tujuannya adalah memperluas segmentasi pasar dan memberikan BPR alat yang lebih kuat untuk bersaing dengan bank lain,” paparnya.

Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya profesionalisme dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, agar BPR dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian dan melepaskan diri dari ketergantungan modal pemerintah melalui sistem IPO.

“Dengan dukungan terhadap program pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003, fraksi Gerindra berharap perubahan nomenklatur ini menjadi solusi bagi persoalan-persoalan yang dihadapi BPR. Sehingga dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. Red

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Perkuat Koordinasi Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan presiden
Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025
BNN Kabupaten Sukabumi Gelar Tes Urine Dadakan Terhadap Anggota DPRD
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Ini Yang Disampaikan Fraksi PDIP Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025
Herdiawan Waryadi Resmi Menjabat Sebagai PLT Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda RPJMD Tahun 2025-2029

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:54 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Koordinasi Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:36 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan presiden

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:01 WIB

BNN Kabupaten Sukabumi Gelar Tes Urine Dadakan Terhadap Anggota DPRD

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:45 WIB

DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Ini Yang Disampaikan Fraksi PDIP Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Herdiawan Waryadi Resmi Menjabat Sebagai PLT Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:40 WIB

DPRD Sukabumi Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda RPJMD Tahun 2025-2029

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:20 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah

Berita Terbaru

Muhammad Haikal (tengah), siswa kelas 12 paket C PKBM Muslim Cendikia yang menjadi peserta Paskibra.

Daerah

Menarik, Siswa PKBM Muslim Cendikia Jadi Peserta Paskibra

Sabtu, 16 Agu 2025 - 12:23 WIB