Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan DPRD Atas 3 Raperda

- Admin

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gantarinews.com– Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan Nota Penjelasan DPRD atas Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda tentang Jasa Lingkungan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Selasa (14/1/25).

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas inisiasi Raperda tentang jasa lingkungan hidup.

“Kami berharap Raperda tentang jasa lingkungan hidup ini menjadi payung hukum dan menjadi dasar bagi Pemkab Sukabumi dalam mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berwawasan lingkungan hidup melalui potensi pemanfaatan jasa lingkungan hidup secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, mengenai Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,Bupati menjelaskan investasi merupakan salah satu indikator penting yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Dalam rangka mendorong laju pertumbuhan ekonomi di wilayah Kab.Sukabumi maka perlu segera menetapkan regulasi yang mengatur pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahan investasi melalui peraturan daerah sebagaimana diperintahkan undang-undang,” terangnya.

Selanjutnya, berkenaan Raperda perlindungan hak masyarakat hukum adat khususnya perlindungan hak ulayat atas sumber air, Bupati menyampaikan Bahwa Pemkab Sukabumi sudah memiliki peraturan daerah Kab. Sukabumi nomor 7 tahun 2024 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,namun demikian Pemkab Sukabumi menyambut baik atas inisiasi raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air.

“Kami mengharapkan bahwa materi dalam rancangan peraturan daerah tersebut tidak menjadi tumpang tindih dengan Perda nomor 7 tahun 2024 tentang pengakuan dan pelindungan masyarakat hukum adat dan dalam penetapan kawasan perlindungan mata air hendaknya memperhatikan kewenangan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. Red

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Perkuat Koordinasi Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan presiden
Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025
BNN Kabupaten Sukabumi Gelar Tes Urine Dadakan Terhadap Anggota DPRD
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Ini Yang Disampaikan Fraksi PDIP Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025
Herdiawan Waryadi Resmi Menjabat Sebagai PLT Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda RPJMD Tahun 2025-2029

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:54 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Koordinasi Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:36 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan presiden

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:01 WIB

BNN Kabupaten Sukabumi Gelar Tes Urine Dadakan Terhadap Anggota DPRD

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:45 WIB

DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Ini Yang Disampaikan Fraksi PDIP Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Herdiawan Waryadi Resmi Menjabat Sebagai PLT Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:40 WIB

DPRD Sukabumi Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda RPJMD Tahun 2025-2029

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:20 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah

Berita Terbaru

Muhammad Haikal (tengah), siswa kelas 12 paket C PKBM Muslim Cendikia yang menjadi peserta Paskibra.

Daerah

Menarik, Siswa PKBM Muslim Cendikia Jadi Peserta Paskibra

Sabtu, 16 Agu 2025 - 12:23 WIB