Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan DPRD Atas 3 Raperda

- Admin

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gantarinews.com– Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan Nota Penjelasan DPRD atas Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda tentang Jasa Lingkungan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Selasa (14/1/25).

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas inisiasi Raperda tentang jasa lingkungan hidup.

“Kami berharap Raperda tentang jasa lingkungan hidup ini menjadi payung hukum dan menjadi dasar bagi Pemkab Sukabumi dalam mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berwawasan lingkungan hidup melalui potensi pemanfaatan jasa lingkungan hidup secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, mengenai Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,Bupati menjelaskan investasi merupakan salah satu indikator penting yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Dalam rangka mendorong laju pertumbuhan ekonomi di wilayah Kab.Sukabumi maka perlu segera menetapkan regulasi yang mengatur pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahan investasi melalui peraturan daerah sebagaimana diperintahkan undang-undang,” terangnya.

Selanjutnya, berkenaan Raperda perlindungan hak masyarakat hukum adat khususnya perlindungan hak ulayat atas sumber air, Bupati menyampaikan Bahwa Pemkab Sukabumi sudah memiliki peraturan daerah Kab. Sukabumi nomor 7 tahun 2024 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,namun demikian Pemkab Sukabumi menyambut baik atas inisiasi raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air.

“Kami mengharapkan bahwa materi dalam rancangan peraturan daerah tersebut tidak menjadi tumpang tindih dengan Perda nomor 7 tahun 2024 tentang pengakuan dan pelindungan masyarakat hukum adat dan dalam penetapan kawasan perlindungan mata air hendaknya memperhatikan kewenangan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. Red

Berita Terkait

Dampak Bencana, Dinas Perkim Siap Realisasikan Hunian Bagi Warga
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana
Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman
Percepat Pemulihan Pascabencana, Disperkim Sukabumi Gelar Survei Lapangan
Bupati Sukabumi Buka Kejurda Karate se-Jawa Barat Tahun 2026
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis dalam Rapat Kerja Bapemperda
DPRD Sukabumi Apresiasi Kegiatan Panen Raya Jagung di Nagrak
Komisi II DPRD Sukabumi Perkuat Sinergi Dunia Usaha melalui Perda TJS PKBL

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:20 WIB

Dampak Bencana, Dinas Perkim Siap Realisasikan Hunian Bagi Warga

Senin, 19 Januari 2026 - 12:52 WIB

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:40 WIB

Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:20 WIB

Percepat Pemulihan Pascabencana, Disperkim Sukabumi Gelar Survei Lapangan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:30 WIB

Bupati Sukabumi Buka Kejurda Karate se-Jawa Barat Tahun 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:15 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Kegiatan Panen Raya Jagung di Nagrak

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:29 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Perkuat Sinergi Dunia Usaha melalui Perda TJS PKBL

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:17 WIB

Ketua DPRD Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Pisah Sambut Kapolres Kota Sukabumi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dampak Bencana, Dinas Perkim Siap Realisasikan Hunian Bagi Warga

Kamis, 22 Jan 2026 - 13:20 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyerahkan medali kepada para atlet

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Buka Kejurda Karate se-Jawa Barat Tahun 2026

Sabtu, 10 Jan 2026 - 13:30 WIB

error: Content is protected !!