DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

- Admin

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD, Senin (13/1/2024).

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi:

1. Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air

2. Raperda tentang Jasa Lingkungan

3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Perlindungan Mata Air Berbasis Pengetahuan Tradisional

Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, menjelaskan bahwa Raperda terkait pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melestarikan mata air.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga sumber daya air di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Ruang lingkup dan materi Raperda ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” jelas Bayu.

Menurutnya, di tengah pesatnya arus globalisasi, keberadaan pengetahuan tradisional menghadapi ancaman kepunahan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan berbasis kearifan lokal yang terintegrasi dengan upaya perlindungan lingkungan.

“Kebudayaan Nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat menjadi landasan utama dalam menjaga kelestarian sumber daya air demi kesehatan dan kelangsungan hidup,” tambahnya.

Jawaban Bupati pada Rapat Paripurna Berikutnya

Nota pengantar ketiga Raperda tersebut akan ditanggapi oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami pada rapat paripurna berikutnya.***

Berita Terkait

Sahkan Dua Raperda, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna
Dinas Pariwisata Dorong Penguatan Kawasan CPUGGp Pasca Raih Green Card UNESCO
Ketua DPRD Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi
Dispar Kabupaten Sukabumi Dukung Pelaksanaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam Cisolok
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Perkuat Sinergi Lewat Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS ke-155
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Konektivitas Lewat Rekonstruksi Jalan Nagrak–Cibadak
Grand Final Mojang Jajaka 2025 Sukses Digelar Hadirkan Wajah Baru Pariwisata Kabupaten Sukabumi
ASITA dan Dispar Sukses Gelar Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Sukabumi 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Sahkan Dua Raperda, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Dinas Pariwisata Dorong Penguatan Kawasan CPUGGp Pasca Raih Green Card UNESCO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Ketua DPRD Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Dispar Kabupaten Sukabumi Dukung Pelaksanaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam Cisolok

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Perkuat Sinergi Lewat Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS ke-155

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Grand Final Mojang Jajaka 2025 Sukses Digelar Hadirkan Wajah Baru Pariwisata Kabupaten Sukabumi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:46 WIB

ASITA dan Dispar Sukses Gelar Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Sukabumi 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Lahirkan Duta Wisata, Dinas Pariwisata Gelar Grand Final Mojang Jajaka Sukabumi 2025

Berita Terbaru

Rapat papurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Utama, Selasa (14/10/2025). | Foto : Dok. DPRD

Pemerintahan

Sahkan Dua Raperda, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:06 WIB

Momen hangat mewarnai acara pisah sambut Dandim 0622/Sukabumi.

Pemerintahan

Ketua DPRD Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi

Kamis, 9 Okt 2025 - 18:16 WIB