Wabup Iyos Pimpin Rakor Pembahasan UMK Kabupaten Sukabumi Tahun 2025

- Admin

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, di Ruang Pertemuan Pendopo Sukabumi, Rabu, (11/12/2024). Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri.

Diketahui Menteri Tenaga Kerja telah mengesahkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Peraturan tersebut memuat soal ketetapan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan upah minimum sektoral untuk tahun 2025.

Dalam peraturan dijelaskan, kebijakan kenaikan UMP 2025 merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dan daya saing usaha. Serta mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani menyampaikan, upah minimum nasional 2025 telah di umumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada, Jumat (29/11/2024) lalu.

“Nilai kenaikan UMP tahun 2025 dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu,” jelasnya.

Selanjutnya dijelaskan terkait upah minimum sektoral dan pelaksanaannya. Bahwa nilai upah minimum sektoral provinsi harus lebih tinggi dari nilai upah minimum provinsi. Nilai upah minimum sektoral kabupaten/kota harus lebih tinggi dari nilai upah minimum kabupaten/kota.

“Nilai Upah Minimum Sektoral didasarkan atas kesepakatan Dewan Pengupahan. Insya Allah besok kita akan rapat dengan Dewan Pengupahan,” paparnya.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Sukabumi, H Iyos Somantri menambahkan, kenaikan upah tersebut sudah menjadi keputusan presiden sehingga pemerintah daerah berkewajiban untuk mengawal di lapangan.

“Besok rencana akan diadakan rapat bersama Dewan pengupahan, lakukan dengan normatif dan Kesbangpol harus mengeliminir hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.***

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia
DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia
Dinas PU Rayakan Hari Bhakti Ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan
Dinas Pariwisata Apresiasi Dua Tahun Goalpara Tea Park, Dorong Penguatan Ekosistem Wisata Berkelanjutan
DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Dinas Pariwisata Apresiasi Penganugerahan Satyalancana Karya Satya Sebagai Wujud Dedikasi ASN
DPRD Apresiasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
78 Pegawai Honorer Dilantik PPPK Paruh Waktu, Ini Harapan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:05 WIB

DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:06 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Dinas PU Rayakan Hari Bhakti Ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:14 WIB

Dinas Pariwisata Apresiasi Dua Tahun Goalpara Tea Park, Dorong Penguatan Ekosistem Wisata Berkelanjutan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:44 WIB

DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:52 WIB

DPRD Apresiasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:48 WIB

78 Pegawai Honorer Dilantik PPPK Paruh Waktu, Ini Harapan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:35 WIB

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Dorong Penguatan SDM Pariwisata Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!