Bersama Forkopimda dan DPRD, Pemkab Sukabumi Bahas Kenaikan UMK 2025

- Admin

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 di Ruang Pertemuan Pendopo Sukabumi, Rabu (11/12/2024).

Rakor ini dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Agenda utama pertemuan adalah menindaklanjuti Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yang telah disahkan oleh Menteri Tenaga Kerja.

Peraturan tersebut mengatur ketetapan upah minimum provinsi (UMP), kabupaten/kota (UMK), dan sektoral untuk tahun 2025. Kebijakan kenaikan UMP ini bertujuan menjaga daya beli pekerja serta daya saing usaha, sekaligus merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan UMP 2025 pada Jumat (29/11/2024).

“Kenaikan UMP tahun depan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator tertentu,” ujarnya.

Menurut Usman, upah minimum sektoral provinsi dan kabupaten/kota harus lebih tinggi dari UMP dan UMK, sesuai dengan kesepakatan Dewan Pengupahan.

“Rapat bersama Dewan Pengupahan akan digelar besok untuk menentukan nilai upah sektoral,” tambahnya.

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, menegaskan bahwa keputusan kenaikan upah telah ditetapkan oleh presiden dan harus diimplementasikan di daerah.

“Pemerintah daerah berkewajiban mengawal kebijakan ini di lapangan. Rapat bersama Dewan Pengupahan besok harus berjalan normatif, dan Kesbangpol diharapkan mencegah potensi gangguan yang mungkin muncul,” tuturnya.

Rapat ini merupakan langkah awal pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memastikan kebijakan upah minimum berjalan sesuai regulasi dan menjaga stabilitas di daerah.***

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis dalam Rapat Kerja Bapemperda
DPRD Sukabumi Apresiasi Kegiatan Panen Raya Jagung di Nagrak
Komisi II DPRD Sukabumi Perkuat Sinergi Dunia Usaha melalui Perda TJS PKBL
Ketua DPRD Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Pisah Sambut Kapolres Kota Sukabumi
Pelantikan Pengurus UPZ, Sekda Sampaikan 3 Hal Penting
Lepas Prakerin dan Launching SMK Go Global, Wabup Apresiasi SMK Ma’arif NU Al Fathonah
DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia
DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:41 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis dalam Rapat Kerja Bapemperda

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:15 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Kegiatan Panen Raya Jagung di Nagrak

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:29 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Perkuat Sinergi Dunia Usaha melalui Perda TJS PKBL

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:17 WIB

Ketua DPRD Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Pisah Sambut Kapolres Kota Sukabumi

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:21 WIB

Pelantikan Pengurus UPZ, Sekda Sampaikan 3 Hal Penting

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:05 WIB

DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:06 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Dinas PU Rayakan Hari Bhakti Ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan

Berita Terbaru

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I di Kampung Gudang, Nagrak, Kamis (8/1/2026).

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Apresiasi Kegiatan Panen Raya Jagung di Nagrak

Kamis, 8 Jan 2026 - 19:15 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman

Pemerintahan

Pelantikan Pengurus UPZ, Sekda Sampaikan 3 Hal Penting

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:21 WIB

error: Content is protected !!