Bersama Forkopimda dan DPRD, Pemkab Sukabumi Bahas Kenaikan UMK 2025

- Admin

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 di Ruang Pertemuan Pendopo Sukabumi, Rabu (11/12/2024).

Rakor ini dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Agenda utama pertemuan adalah menindaklanjuti Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yang telah disahkan oleh Menteri Tenaga Kerja.

Peraturan tersebut mengatur ketetapan upah minimum provinsi (UMP), kabupaten/kota (UMK), dan sektoral untuk tahun 2025. Kebijakan kenaikan UMP ini bertujuan menjaga daya beli pekerja serta daya saing usaha, sekaligus merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan UMP 2025 pada Jumat (29/11/2024).

“Kenaikan UMP tahun depan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator tertentu,” ujarnya.

Menurut Usman, upah minimum sektoral provinsi dan kabupaten/kota harus lebih tinggi dari UMP dan UMK, sesuai dengan kesepakatan Dewan Pengupahan.

“Rapat bersama Dewan Pengupahan akan digelar besok untuk menentukan nilai upah sektoral,” tambahnya.

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, menegaskan bahwa keputusan kenaikan upah telah ditetapkan oleh presiden dan harus diimplementasikan di daerah.

“Pemerintah daerah berkewajiban mengawal kebijakan ini di lapangan. Rapat bersama Dewan Pengupahan besok harus berjalan normatif, dan Kesbangpol diharapkan mencegah potensi gangguan yang mungkin muncul,” tuturnya.

Rapat ini merupakan langkah awal pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memastikan kebijakan upah minimum berjalan sesuai regulasi dan menjaga stabilitas di daerah.***

Berita Terkait

Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM
Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat Sukabumi, DPRD Soroti Etika dan Empati Pascabencana
Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum
Dukung Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Harapan Fraksi Demokrat
Terkait Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Yang Disampaikan Fraksi Gerindra
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP KPK Tahun 2025
Bupati Sukabumi Sambut Baik Lima Fokus Pembangunan Wujudkan Jawa Barat Istimewa

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

Jumat, 18 April 2025 - 23:00 WIB

Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat Sukabumi, DPRD Soroti Etika dan Empati Pascabencana

Senin, 10 Maret 2025 - 23:51 WIB

Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum

Senin, 10 Maret 2025 - 04:34 WIB

Dukung Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Harapan Fraksi Demokrat

Senin, 10 Maret 2025 - 01:01 WIB

Terkait Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Yang Disampaikan Fraksi Gerindra

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:18 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP KPK Tahun 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:07 WIB

Bupati Sukabumi Sambut Baik Lima Fokus Pembangunan Wujudkan Jawa Barat Istimewa

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:54 WIB

Serah Terima Beasiswa, Bupati Sukabumi : Manfaatkan Amanah Ini Untuk Kebaikan di Masa Depan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum

Senin, 10 Mar 2025 - 23:51 WIB