Bersama Forkopimda dan DPRD, Pemkab Sukabumi Bahas Kenaikan UMK 2025

- Admin

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 di Ruang Pertemuan Pendopo Sukabumi, Rabu (11/12/2024).

Rakor ini dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Agenda utama pertemuan adalah menindaklanjuti Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yang telah disahkan oleh Menteri Tenaga Kerja.

Peraturan tersebut mengatur ketetapan upah minimum provinsi (UMP), kabupaten/kota (UMK), dan sektoral untuk tahun 2025. Kebijakan kenaikan UMP ini bertujuan menjaga daya beli pekerja serta daya saing usaha, sekaligus merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan UMP 2025 pada Jumat (29/11/2024).

“Kenaikan UMP tahun depan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator tertentu,” ujarnya.

Menurut Usman, upah minimum sektoral provinsi dan kabupaten/kota harus lebih tinggi dari UMP dan UMK, sesuai dengan kesepakatan Dewan Pengupahan.

“Rapat bersama Dewan Pengupahan akan digelar besok untuk menentukan nilai upah sektoral,” tambahnya.

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, menegaskan bahwa keputusan kenaikan upah telah ditetapkan oleh presiden dan harus diimplementasikan di daerah.

“Pemerintah daerah berkewajiban mengawal kebijakan ini di lapangan. Rapat bersama Dewan Pengupahan besok harus berjalan normatif, dan Kesbangpol diharapkan mencegah potensi gangguan yang mungkin muncul,” tuturnya.

Rapat ini merupakan langkah awal pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memastikan kebijakan upah minimum berjalan sesuai regulasi dan menjaga stabilitas di daerah.***

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia
DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia
Dinas PU Rayakan Hari Bhakti Ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan
Dinas Pariwisata Apresiasi Dua Tahun Goalpara Tea Park, Dorong Penguatan Ekosistem Wisata Berkelanjutan
DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Dinas Pariwisata Apresiasi Penganugerahan Satyalancana Karya Satya Sebagai Wujud Dedikasi ASN
DPRD Apresiasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
78 Pegawai Honorer Dilantik PPPK Paruh Waktu, Ini Harapan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:05 WIB

DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:06 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Dinas PU Rayakan Hari Bhakti Ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:14 WIB

Dinas Pariwisata Apresiasi Dua Tahun Goalpara Tea Park, Dorong Penguatan Ekosistem Wisata Berkelanjutan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:44 WIB

DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:52 WIB

DPRD Apresiasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:48 WIB

78 Pegawai Honorer Dilantik PPPK Paruh Waktu, Ini Harapan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:35 WIB

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Dorong Penguatan SDM Pariwisata Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!