Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasikan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dengan Kemenkumham Jabar

- Admin

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Hera Iskandar, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat di Kota Bandung pada Jumat (29/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan diskusi dan konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Kabupaten Sukabumi.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan (PUU) Madya Kanwil Kemenkumham Jabar, Ery Kurniawan, menjelaskan bahwa konsultasi tersebut difokuskan pada penguatan materi muatan serta penyempurnaan teknik penyusunan Raperda.

“Hasil diskusi dan konsultasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Pemkab Sukabumi, khususnya dalam mendukung pengusaha dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi,” ujar Ery seperti dikutip dari laman resmi Kanwil Kemenkumham Jabar pada Sabtu (30/11/2024).

Dalam kesempatan yang sama, anggota tim DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan harapan agar Raperda ini mampu mendorong kontribusi positif pusat perbelanjaan dan toko swalayan terhadap perekonomian daerah. Selain itu, regulasi yang akan diterapkan diharapkan mampu mengatur produk-produk yang dijual demi melindungi dan memberikan keuntungan bagi masyarakat.

Ery juga memberikan sejumlah masukan teknis terkait Raperda tersebut, seperti pentingnya mengantisipasi potensi diskriminasi terhadap masyarakat dari luar Kabupaten Sukabumi, serta perlunya kejelasan mengenai sanksi dan insentif bagi pengusaha yang diatur dalam Raperda.

Ketua Komisi III Hera Iskandar menyatakan optimisme bahwa masukan dari konsultasi ini akan membantu tim penyusun Raperda dalam menghadapi berbagai tantangan.

“Kami berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi panduan yang bermanfaat untuk menyusun Raperda yang sesuai dengan kebutuhan dan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Sukabumi,” ujar Hera Iskandar menutup pertemuan.***

Berita Terkait

Relokasi Warga Penyintas Bencana, 100 Unit Rumah Disiapkan
Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Berharap Lahir Bibit Atlet Muda Berkualitas
Disperkim Kabupaten Sukabumi Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon
Dampak Bencana, Dinas Perkim Siap Realisasikan Hunian Bagi Warga
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana
Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman
Percepat Pemulihan Pascabencana, Disperkim Sukabumi Gelar Survei Lapangan
Bupati Sukabumi Buka Kejurda Karate se-Jawa Barat Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:47 WIB

Relokasi Warga Penyintas Bencana, 100 Unit Rumah Disiapkan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:53 WIB

Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Berharap Lahir Bibit Atlet Muda Berkualitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:27 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:20 WIB

Dampak Bencana, Dinas Perkim Siap Realisasikan Hunian Bagi Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:40 WIB

Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:20 WIB

Percepat Pemulihan Pascabencana, Disperkim Sukabumi Gelar Survei Lapangan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:30 WIB

Bupati Sukabumi Buka Kejurda Karate se-Jawa Barat Tahun 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:41 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis dalam Rapat Kerja Bapemperda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dampak Bencana, Dinas Perkim Siap Realisasikan Hunian Bagi Warga

Kamis, 22 Jan 2026 - 13:20 WIB

error: Content is protected !!