Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024

- Admin

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 tahun 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, pada Kamis (17/10/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.I.P, Wakil Ketua II H. Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami. Selain itu, unsur Forkopimda, perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Sukabumi turut hadir. Sebanyak 37 anggota DPRD hadir dalam rapat, sementara enam lainnya berhalangan.

Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda utama, yaitu Penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Pengambilan Keputusan terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Dalam sesi pertama, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2025. Jawaban yang disampaikan mendapat apresiasi dari Pimpinan DPRD dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan.

“Tentunya jawaban yang telah disampaikan tadi akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan DPRD dalam melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025,” ujar Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Agenda kedua dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD mengenai perubahan Propemperda tahun 2024. Ketua Bapemperda, Bayu Permana, melaporkan bahwa terdapat pembatalan empat Raperda dari daftar Propemperda tahun 2024. Raperda yang dibatalkan antara lain Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Raperda tentang Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, Raperda tentang BPR Syariah, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dengan pembatalan tersebut, jumlah Raperda yang semula berjumlah 11 menjadi 7, yang kemudian disahkan melalui Keputusan DPRD Nomor 25 Tahun 2023. Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi dan Bupati Marwan Hamami.

Rapat berjalan lancar, dan diharapkan hasil dari perubahan Propemperda serta pembahasan lanjutan terkait APBD 2025 dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. (ADV)

Berita Terkait

Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum
Dukung Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Harapan Fraksi Demokrat
Terkait Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Yang Disampaikan Fraksi Gerindra
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP KPK Tahun 2025
Bupati Sukabumi Sambut Baik Lima Fokus Pembangunan Wujudkan Jawa Barat Istimewa
Serah Terima Beasiswa, Bupati Sukabumi : Manfaatkan Amanah Ini Untuk Kebaikan di Masa Depan
Bupati Sukabumi Ajak Jajarannya Pastikan Setiap Program Memberi Manfaat Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 23:51 WIB

Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum

Senin, 10 Maret 2025 - 04:34 WIB

Dukung Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Harapan Fraksi Demokrat

Senin, 10 Maret 2025 - 01:01 WIB

Terkait Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Yang Disampaikan Fraksi Gerindra

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:18 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP KPK Tahun 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:54 WIB

Serah Terima Beasiswa, Bupati Sukabumi : Manfaatkan Amanah Ini Untuk Kebaikan di Masa Depan

Senin, 3 Maret 2025 - 22:17 WIB

Bupati Sukabumi Ajak Jajarannya Pastikan Setiap Program Memberi Manfaat Untuk Masyarakat

Senin, 3 Maret 2025 - 22:14 WIB

Muhibah Ramadhan, Bupati Sukabumi Tekankan Pentingnya Sinergitas Untuk Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum

Senin, 10 Mar 2025 - 23:51 WIB