DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

- Admin

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi pada Senin, 14 Oktober 2024. Agenda rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD ini membahas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta penyampaian nota pengantar Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam penjelasannya, Bupati Marwan Hamami memaparkan bahwa Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat ini mencakup tata cara pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat, termasuk perlindungan atas kewenangan hukum mereka. Raperda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai subjek hukum yang berhak dalam pengakuan hak-hak dan kewenangan masyarakat hukum adat, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan hak tradisional.

“Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman serta payung hukum dalam pelaksanaan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Marwan.

Selain pembahasan mengenai Raperda pengakuan masyarakat hukum adat, Bupati Marwan juga menyampaikan nota pengantar terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. Penyusunan APBD ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta mengikuti pedoman dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024. Bupati menekankan pentingnya penyelarasan APBD daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk menjaga keberlanjutan dan stabilitas program-program unggulan pemerintah.

“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan,” jelasnya.

Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum
Dukung Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Harapan Fraksi Demokrat
Terkait Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Yang Disampaikan Fraksi Gerindra
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP KPK Tahun 2025
Bupati Sukabumi Sambut Baik Lima Fokus Pembangunan Wujudkan Jawa Barat Istimewa
Serah Terima Beasiswa, Bupati Sukabumi : Manfaatkan Amanah Ini Untuk Kebaikan di Masa Depan
Bupati Sukabumi Ajak Jajarannya Pastikan Setiap Program Memberi Manfaat Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 23:51 WIB

Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum

Senin, 10 Maret 2025 - 04:34 WIB

Dukung Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Harapan Fraksi Demokrat

Senin, 10 Maret 2025 - 01:01 WIB

Terkait Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Yang Disampaikan Fraksi Gerindra

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:18 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP KPK Tahun 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:54 WIB

Serah Terima Beasiswa, Bupati Sukabumi : Manfaatkan Amanah Ini Untuk Kebaikan di Masa Depan

Senin, 3 Maret 2025 - 22:17 WIB

Bupati Sukabumi Ajak Jajarannya Pastikan Setiap Program Memberi Manfaat Untuk Masyarakat

Senin, 3 Maret 2025 - 22:14 WIB

Muhibah Ramadhan, Bupati Sukabumi Tekankan Pentingnya Sinergitas Untuk Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum

Senin, 10 Mar 2025 - 23:51 WIB