DPRD Sukabumi Dorong Perpanjangan HGU dengan Kewajiban Penyisihan Lahan 20 Persen

- Admin

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I tengah berupaya memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah lahan di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023, yang mewajibkan perusahaan untuk menyisihkan 20 persen dari lahan yang dikelola bagi kepentingan masyarakat setempat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan beberapa rapat dan kajian terkait perpanjangan HGU tersebut. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh HGU yang masa izinnya telah habis dapat diperbarui sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami terus memantau perkembangan perizinan HGU. Berdasarkan Perpres Nomor 62 Tahun 2023, perusahaan yang ingin memperpanjang HGU wajib menyisihkan 20 persen lahan untuk masyarakat,” kata Iwan Ridwan dalam keterangan persnya, Kamis (3/10/2024).

Saat ini, menurut Iwan, DPRD masih berada dalam tahap pengumpulan data dan bekerja sama dengan program Reforma Agraria. Kerja sama ini penting untuk memastikan bahwa proses perpanjangan HGU mendukung kebijakan percepatan reforma agraria.

“Kami sedang merapikan data yang ada, dan berkoordinasi dengan Reforma Agraria untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana,” tambahnya.

Perpres Nomor 62 Tahun 2023 telah mengatur secara rinci kewajiban perusahaan untuk menyisihkan 20 persen lahan. Iwan menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau pelaksanaan aturan ini di lapangan.

“Aturannya sudah jelas, dan kami akan memastikan implementasinya sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

Meskipun belum ada kendala besar dalam pelaksanaan kewajiban penyisihan lahan, Iwan mengungkapkan bahwa masih ada beberapa perusahaan yang belum memperpanjang HGU mereka. Salah satu kendala yang dihadapi adalah masalah anggaran internal perusahaan.

“Kebanyakan kendala terkait masalah anggaran. Namun, dengan adanya Surat Keputusan Bupati tentang pembiayaan 0 persen, kami berharap hal tersebut dapat teratasi,” ujarnya.

DPRD berharap, pada tahun 2025, seluruh perusahaan yang izinnya habis dapat memperpanjang HGU tanpa hambatan, sehingga kewajiban penyisihan lahan untuk masyarakat dapat segera terlaksana.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum
Dukung Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Harapan Fraksi Demokrat
Terkait Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Yang Disampaikan Fraksi Gerindra
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP KPK Tahun 2025
Bupati Sukabumi Sambut Baik Lima Fokus Pembangunan Wujudkan Jawa Barat Istimewa
Serah Terima Beasiswa, Bupati Sukabumi : Manfaatkan Amanah Ini Untuk Kebaikan di Masa Depan
Bupati Sukabumi Ajak Jajarannya Pastikan Setiap Program Memberi Manfaat Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 23:51 WIB

Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum

Senin, 10 Maret 2025 - 04:34 WIB

Dukung Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Harapan Fraksi Demokrat

Senin, 10 Maret 2025 - 01:01 WIB

Terkait Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi, Ini Yang Disampaikan Fraksi Gerindra

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:18 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP KPK Tahun 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:54 WIB

Serah Terima Beasiswa, Bupati Sukabumi : Manfaatkan Amanah Ini Untuk Kebaikan di Masa Depan

Senin, 3 Maret 2025 - 22:17 WIB

Bupati Sukabumi Ajak Jajarannya Pastikan Setiap Program Memberi Manfaat Untuk Masyarakat

Senin, 3 Maret 2025 - 22:14 WIB

Muhibah Ramadhan, Bupati Sukabumi Tekankan Pentingnya Sinergitas Untuk Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum

Senin, 10 Mar 2025 - 23:51 WIB