GANTARI NEWS – Budi Azhar Mutawali resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk periode 2024-2029.
Penunjukan ini dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, dengan pengesahan melalui Surat Keputusan (SK) yang dirilis pada 8 September 2024.
SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, serta Sekretaris Jenderal, Muhammad Sarmuji.
Kepastian penunjukan Budi Azhar dikonfirmasi olehnya pada Rabu (11/9/2024) melalui sambungan telepon.
“Iya betul, saya kemarin mendapatkan SK dari DPP untuk menjabat sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029,” ujar Budi.
Budi menambahkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepadanya merupakan amanah besar yang akan dijalankannya dengan penuh tanggung jawab.
“In Sya Allah, saya akan berusaha menjalankan amanah ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Konfirmasi terkait penunjukan tersebut juga datang dari Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, Irfan Farihin.
Melalui sambungan telepon, Irfan menyatakan bahwa SK penunjukan sudah diterima dan proses lebih lanjut akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Betul, SK-nya sudah ada. Tinggal menunggu serangkaian prosedur, untuk selanjutnya nanti di paripurnakan,” jelas Irfan.
Penetapan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru DPRD Kabupaten Sukabumi untuk lima tahun ke depan. ***