DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024

- Admin

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ketiga tahun sidang 2024 pada hari Kamis ini, 5 September 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua sementara DPRD, Ferry Supriyadi, SH, dengan dihadiri oleh 40 anggota DPRD. Tercatat 3 anggota absen karena sakit dan 5 lainnya izin.

Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah pengumuman dan pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2024-2029, serta pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD mengenai Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Ketua sementara DPRD, Ferry Supriyadi, menjelaskan bahwa pembentukan fraksi merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 162 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Fraksi-fraksi ini akan menjadi wadah komunikasi politik serta pengambilan keputusan di tingkat DPRD.

Berdasarkan hasil rapat internal pada 3 September 2024, sebanyak tujuh fraksi resmi dibentuk, yaitu:

Fraksi Partai Golkar
Fraksi Partai Gerindra
Fraksi PKB
Fraksi PKS
Fraksi PDI-P
Fraksi Partai Demokrat
Fraksi PPP

Selain itu, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dengan Fraksi Partai Golkar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua sementara DPRD juga mengumumkan pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Tim ini terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi, yakni:

Fraksi Partai Golkar: H. M Loka Tresnajaya, SE
Fraksi Gerindra: Teddy Setiadi
Fraksi PKB: Bayu Permana
Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si.
Fraksi PDI-P: Paoji, SE
Fraksi Demokrat: Jalil Abdillah, S.IP
Fraksi PPP: H. Andri Hidayana

Dengan terbentuknya fraksi-fraksi dan Tim Penyusun Rancangan Peraturan ini, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi dapat berjalan dengan baik, mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas legislatif di masa depan.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan doa sebagai tanda syukur atas terselenggaranya acara tersebut.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna, Wakil Bupati Sukabumi Apresiasi Inisiatif DPRD Usulkan Raperda
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Agenda
Rapat Paripurna, Raperda Disabilitas Jadi Perda
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Parkir Wisata Someah
GAMAS, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Berharap Jadi Budaya Bagi Orang Tua
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027
Gebyar Bulan Bung Karno 2026, Jajah Nurdiansyah Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Menjaga Nilai Persatuan
Tak Hanya Tampung Aspirasi Warga, Hamzah Gurnita Soroti Izin Menara Telekomunikasi

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Rapat Paripurna, Wakil Bupati Sukabumi Apresiasi Inisiatif DPRD Usulkan Raperda

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Agenda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Rapat Paripurna, Raperda Disabilitas Jadi Perda

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Parkir Wisata Someah

Senin, 13 Juli 2026 - 19:24 WIB

GAMAS, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Berharap Jadi Budaya Bagi Orang Tua

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:39 WIB

Gebyar Bulan Bung Karno 2026, Jajah Nurdiansyah Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Menjaga Nilai Persatuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Tak Hanya Tampung Aspirasi Warga, Hamzah Gurnita Soroti Izin Menara Telekomunikasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gelar Reses, Mansurudin Serap Aspirasi Infrastruktur dan Pengembangan Pariwisata

Berita Terbaru

DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi sahkan Raperda Disabilitas menjadi Perda, Kamis (6/8/2026).

News

Rapat Paripurna, Raperda Disabilitas Jadi Perda

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:02 WIB

error: Content is protected !!