Pemkab Sukabumi Tetapkan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan dalam Rapat Paripurna DPRD

- Admin

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang ke-13 tahun sidang 2024 digelar hari ini di gedung DPRD, Senin, 22 Juli 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, dan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM.

Agenda utama rapat adalah pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045.

Raperda ini telah melalui pembahasan dan kajian mendalam oleh Pansus DPRD bersama Tim Penyusun RPJPD Pemerintah Daerah pada tanggal 11 dan 12 Juli 2024.

Ketua Pansus DPRD, Hera Iskandar, SE., MM, menyampaikan laporan hasil kerja Pansus. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda RPJPD oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.

Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, dalam pendapat akhirnya menyampaikan, bahwa pada rapat hari ini, Raperda RPJPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 telah disepakati dan disetujui bersama oleh DPRD dengan Bupati.

“Sesuai dengan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur untuk mendapat evaluasi,” kata Marwan.

Ketua DPRD Yudha Sukmagara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pansus DPRD dan Tim Penyusun RPJPD atas kerja keras mereka dalam merampungkan Raperda ini.

Dengan telah selesainya agenda rapat, Ketua DPRD menutup Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang ke-13 tahun sidang 2024.***

Berita Terkait

Soroti Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP : Jangan Sampai Dana Cadangan Jadi Potensi Penyimpangan
Fraksi Golkar Menilai Kebijakan Anggaran Pembiayaan Pilkada 2029 Langkah Strategis dan Antisipatif
Fraksi PKS Nilai APBD Murni Harus Dimaksimalkan Untuk Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Keprihatinan Atas Penahanan Kades Cikujang
Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna
Disperkim Akan Lebih Ketat Dalam Memberikan Izin PBG, Khususnya Usaha Peternakan
Fokus Infrastruktur dan Kewilayahan, Disperkim Sukabumi Matangkan Arah Pembangunan 2025-2029
8 Pejabat Disperkim Sukabumi Jadi Indung Asuh Lansia

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:16 WIB

Soroti Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP : Jangan Sampai Dana Cadangan Jadi Potensi Penyimpangan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:34 WIB

Fraksi Golkar Menilai Kebijakan Anggaran Pembiayaan Pilkada 2029 Langkah Strategis dan Antisipatif

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:43 WIB

Fraksi PKS Nilai APBD Murni Harus Dimaksimalkan Untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Keprihatinan Atas Penahanan Kades Cikujang

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:32 WIB

Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:14 WIB

Fokus Infrastruktur dan Kewilayahan, Disperkim Sukabumi Matangkan Arah Pembangunan 2025-2029

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:24 WIB

8 Pejabat Disperkim Sukabumi Jadi Indung Asuh Lansia

Jumat, 18 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

Berita Terbaru