GANTARI NEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri acara SPM Award 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/4). Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempu Wetipo, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, dan para kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Wamendagri Wetipo menyampaikan apresiasi atas peningkatan penyelenggaraan SPM di seluruh daerah di Indonesia. Ia berharap capaian SPM dapat terus meningkat dan mencapai 100% sesuai target yang ditetapkan dalam RPJMN 2019-2024.
“Penting untuk meningkatkan strategi dan inovasi dalam penyelenggaraan SPM, serta memastikan integrasinya dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ujar Wamendagri Wetipo.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan tim penerapan SPM dan pengawalan pelaksanaan rencana aksi yang sudah ditetapkan.
“Pastikan penerapan SPM dilaporkan dengan baik melalui aplikasi e-SPM setiap triwulannya,” pesan Wamendagri Wetipo.
Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menjelaskan bahwa SPM Award 2024 bertujuan untuk meningkatkan komitmen kepala daerah dalam menjalankan urusan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Penghargaan ini juga mendorong penerapan SPM di daerah secara optimal, melakukan pembinaan umum dan teknis penerapan SPM di daerah, serta meningkatkan koordinasi antara Tim Sekretariat Bersama Tingkat Pusat dengan Tim Penerapan SPM Provinsi dan Kabupaten/Kota,” jelas Restuardy Daud.
Sekda Ade Suryaman menyampaikan bahwa Pemkab Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPM di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan sosial.
“Meskipun Pemkab Sukabumi mendapatkan kategori baik dalam penilaian SPM Award 2024, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitasnya,” tegas Sekda Ade Suryaman.
Ia berharap komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sukabumi dapat mendorong tercapainya penyelenggaraan SPM yang optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.***