DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Baik Perpanjangan Masa Jabatan Kades

- Admin

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyambut baik pengesahan revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batasan maksimal 2 periode.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudi Suryadikrama, mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk lebih leluasa dalam menjalankan program pembangunan desa.

“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kepala desa dapat lebih fokus dan terukur dalam mencapai target pembangunan desa yang tertuang dalam RPJMDes,” kata Yudi, Kamis (28/3/2024).

Yudi berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Sukabumi, menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan bangsa yang kuat.

Namun, Yudi juga mengingatkan pentingnya mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja kepala desa yang lebih ketat untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan kekuasaan.

“Nantinya, diharapkan ada peraturan turunan dari Kementerian Dalam Negeri yang menyempurnakan mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja kepala desa,” tuturnya.

Yudi menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan tidak hanya tergantung pada lama atau pendeknya masa jabatan, tetapi lebih kepada moral dan integritas personal kepala desa.

“Oleh karena itu, penting bagi kepala desa untuk memiliki moral dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Serap Aspirasi Warga Limusnunggal, Junajah Jajah Serius Soroti Masalah Harga Singkong dan Krisis Air Bersih
Hamzah Gurnita Menilai Pesantren Memiliki Peran Penting
Lemahnya Tindakan Pemda Sukabumi, Andri Hidayana : Kasus PBB Tidak Ada Efek Jera
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Istighosah Kubro
Gebyar Sipenyu, Ketua DPRD Berharap Bisa Meningkatkan PAD
Pemkab Sukabumi Perkuat Koordinasi Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan presiden
Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:02 WIB

Serap Aspirasi Warga Limusnunggal, Junajah Jajah Serius Soroti Masalah Harga Singkong dan Krisis Air Bersih

Senin, 15 September 2025 - 08:04 WIB

Hamzah Gurnita Menilai Pesantren Memiliki Peran Penting

Jumat, 12 September 2025 - 08:40 WIB

Lemahnya Tindakan Pemda Sukabumi, Andri Hidayana : Kasus PBB Tidak Ada Efek Jera

Kamis, 4 September 2025 - 07:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Istighosah Kubro

Senin, 1 September 2025 - 07:29 WIB

Gebyar Sipenyu, Ketua DPRD Berharap Bisa Meningkatkan PAD

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:54 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Koordinasi Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:36 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan presiden

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, gelar reses di Pondok Pesantren Sirojulhaq, Palabuhanratu, Senin (15/9/2025).

Pemerintahan

Hamzah Gurnita Menilai Pesantren Memiliki Peran Penting

Senin, 15 Sep 2025 - 08:04 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, hadiri acara Istighosah Kubro di Masjid Agung Palabuhanratu, Kamis (4/9/2025). | Foto : Dok. Humas DPRD

Pemerintahan

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Istighosah Kubro

Kamis, 4 Sep 2025 - 07:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri acara Gebyar Sipenyu, Senin (1/9/2025). | Foto : Dok. Humas DPRD

Pemerintahan

Gebyar Sipenyu, Ketua DPRD Berharap Bisa Meningkatkan PAD

Senin, 1 Sep 2025 - 07:29 WIB