DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Baik Perpanjangan Masa Jabatan Kades

- Admin

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyambut baik pengesahan revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batasan maksimal 2 periode.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudi Suryadikrama, mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk lebih leluasa dalam menjalankan program pembangunan desa.

“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kepala desa dapat lebih fokus dan terukur dalam mencapai target pembangunan desa yang tertuang dalam RPJMDes,” kata Yudi, Kamis (28/3/2024).

Yudi berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Sukabumi, menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan bangsa yang kuat.

Namun, Yudi juga mengingatkan pentingnya mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja kepala desa yang lebih ketat untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan kekuasaan.

“Nantinya, diharapkan ada peraturan turunan dari Kementerian Dalam Negeri yang menyempurnakan mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja kepala desa,” tuturnya.

Yudi menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan tidak hanya tergantung pada lama atau pendeknya masa jabatan, tetapi lebih kepada moral dan integritas personal kepala desa.

“Oleh karena itu, penting bagi kepala desa untuk memiliki moral dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Perkuat Koordinasi Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan presiden
Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025
BNN Kabupaten Sukabumi Gelar Tes Urine Dadakan Terhadap Anggota DPRD
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Ini Yang Disampaikan Fraksi PDIP Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025
Herdiawan Waryadi Resmi Menjabat Sebagai PLT Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda RPJMD Tahun 2025-2029

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:54 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Koordinasi Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:36 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan presiden

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:01 WIB

BNN Kabupaten Sukabumi Gelar Tes Urine Dadakan Terhadap Anggota DPRD

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:45 WIB

DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Ini Yang Disampaikan Fraksi PDIP Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Herdiawan Waryadi Resmi Menjabat Sebagai PLT Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:40 WIB

DPRD Sukabumi Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda RPJMD Tahun 2025-2029

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:20 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah

Berita Terbaru

Muhammad Haikal (tengah), siswa kelas 12 paket C PKBM Muslim Cendikia yang menjadi peserta Paskibra.

Daerah

Menarik, Siswa PKBM Muslim Cendikia Jadi Peserta Paskibra

Sabtu, 16 Agu 2025 - 12:23 WIB