Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7/2016

- Admin

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan nota pengantar Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di Ruang Rapat DPRD Kab. Sukabumi, Senin, 18 Maret 2024.

Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait baik internal maupun eksternal.

Pembentukan susunan perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan  mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk kepada masyarakat,” terangnya.

Sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi BRIDA sampai dengan tanggal 8 Juni 2024, maka dengan adanya SE tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang diintegrasikan dengan instansi Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi  Daerah (Bapperida).

Bupati menambahkan, penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan itu Ia rasa belum optimal, sehingga diharapkan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus.

“Mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Anggota DPRD Fraksi PKB Salurkan Gaji Pertama untuk Bantu Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Simpenan
Ketua DPRD Sementara Harap Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Karya di Usia 154 Tahun
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Jadi Ke-154
Festival Sukabunga Meriahkan HJKS ke-154: Ajang Promosi Kekayaan Potensi Daerah Sukabumi
Meriahnya Festival Sukabunga di Palabuhanratu, Ribuan Warga Tumpah Ruah Rayakan HJKS ke-154
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024
Sekda Serahkan Penganugerahan Tanda Penghargaan Orang Dewasa Kepada Pegiat Pramuka
HARGANAS ke 31, Bupati Sukabumi: SDM Unggul Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 22:15 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Salurkan Gaji Pertama untuk Bantu Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Simpenan

Selasa, 10 September 2024 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sementara Harap Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Karya di Usia 154 Tahun

Selasa, 10 September 2024 - 19:33 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Jadi Ke-154

Minggu, 8 September 2024 - 18:03 WIB

Festival Sukabunga Meriahkan HJKS ke-154: Ajang Promosi Kekayaan Potensi Daerah Sukabumi

Kamis, 5 September 2024 - 20:43 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:54 WIB

Sekda Serahkan Penganugerahan Tanda Penghargaan Orang Dewasa Kepada Pegiat Pramuka

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:57 WIB

HARGANAS ke 31, Bupati Sukabumi: SDM Unggul Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:23 WIB

Inilah Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Terpilih Periode 2024-2029

Berita Terbaru