Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7/2016

- Admin

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan nota pengantar Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di Ruang Rapat DPRD Kab. Sukabumi, Senin, 18 Maret 2024.

Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait baik internal maupun eksternal.

Pembentukan susunan perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan  mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk kepada masyarakat,” terangnya.

Sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi BRIDA sampai dengan tanggal 8 Juni 2024, maka dengan adanya SE tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang diintegrasikan dengan instansi Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi  Daerah (Bapperida).

Bupati menambahkan, penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan itu Ia rasa belum optimal, sehingga diharapkan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus.

“Mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Sahkan Dua Raperda, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna
Dinas Pariwisata Dorong Penguatan Kawasan CPUGGp Pasca Raih Green Card UNESCO
Ketua DPRD Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi
Dispar Kabupaten Sukabumi Dukung Pelaksanaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam Cisolok
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Perkuat Sinergi Lewat Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS ke-155
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Konektivitas Lewat Rekonstruksi Jalan Nagrak–Cibadak
Grand Final Mojang Jajaka 2025 Sukses Digelar Hadirkan Wajah Baru Pariwisata Kabupaten Sukabumi
ASITA dan Dispar Sukses Gelar Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Sukabumi 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Sahkan Dua Raperda, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Dinas Pariwisata Dorong Penguatan Kawasan CPUGGp Pasca Raih Green Card UNESCO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Ketua DPRD Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Dispar Kabupaten Sukabumi Dukung Pelaksanaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam Cisolok

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Perkuat Sinergi Lewat Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS ke-155

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Grand Final Mojang Jajaka 2025 Sukses Digelar Hadirkan Wajah Baru Pariwisata Kabupaten Sukabumi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:46 WIB

ASITA dan Dispar Sukses Gelar Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Sukabumi 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Lahirkan Duta Wisata, Dinas Pariwisata Gelar Grand Final Mojang Jajaka Sukabumi 2025

Berita Terbaru

Rapat papurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Utama, Selasa (14/10/2025). | Foto : Dok. DPRD

Pemerintahan

Sahkan Dua Raperda, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:06 WIB

Momen hangat mewarnai acara pisah sambut Dandim 0622/Sukabumi.

Pemerintahan

Ketua DPRD Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi

Kamis, 9 Okt 2025 - 18:16 WIB