Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7/2016

- Admin

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan nota pengantar Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di Ruang Rapat DPRD Kab. Sukabumi, Senin, 18 Maret 2024.

Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait baik internal maupun eksternal.

Pembentukan susunan perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan  mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk kepada masyarakat,” terangnya.

Sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi BRIDA sampai dengan tanggal 8 Juni 2024, maka dengan adanya SE tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang diintegrasikan dengan instansi Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi  Daerah (Bapperida).

Bupati menambahkan, penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan itu Ia rasa belum optimal, sehingga diharapkan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus.

“Mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Disperkim Sukabumi Turut Bersih-Bersih Lingkungan
Disperkim Sukabumi Fokus Pemulihan Alun-Alun Cangehgar Pascabencana
Soroti Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP : Jangan Sampai Dana Cadangan Jadi Potensi Penyimpangan
Fraksi Golkar Menilai Kebijakan Anggaran Pembiayaan Pilkada 2029 Langkah Strategis dan Antisipatif
Fraksi PKS Nilai APBD Murni Harus Dimaksimalkan Untuk Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Keprihatinan Atas Penahanan Kades Cikujang
Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna
Disperkim Akan Lebih Ketat Dalam Memberikan Izin PBG, Khususnya Usaha Peternakan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:25 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Disperkim Sukabumi Turut Bersih-Bersih Lingkungan

Senin, 2 Juni 2025 - 09:03 WIB

Disperkim Sukabumi Fokus Pemulihan Alun-Alun Cangehgar Pascabencana

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:16 WIB

Soroti Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP : Jangan Sampai Dana Cadangan Jadi Potensi Penyimpangan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:34 WIB

Fraksi Golkar Menilai Kebijakan Anggaran Pembiayaan Pilkada 2029 Langkah Strategis dan Antisipatif

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:43 WIB

Fraksi PKS Nilai APBD Murni Harus Dimaksimalkan Untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:32 WIB

Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:47 WIB

Disperkim Akan Lebih Ketat Dalam Memberikan Izin PBG, Khususnya Usaha Peternakan

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:14 WIB

Fokus Infrastruktur dan Kewilayahan, Disperkim Sukabumi Matangkan Arah Pembangunan 2025-2029

Berita Terbaru