Dewan Anjak Priatama: Pemegang Lahan HGU di Sukabumi Wajib Sediakan 20 Persen untuk Masyarakat

- Admin

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Dalam upaya meningkatkan kemitraan usaha perkebunan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang signifikan pada hari Kamis, 14 Maret 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum, dan Bappelitbangda, dan berlangsung di Ruang Rapat DKUKM Cicantayan.

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai bagian dari persiapan peraturan daerah yang akan mengatur kerjasama antara pemegang lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat setempat.

Beliau menyatakan bahwa pemegang lahan HGU diwajibkan untuk menyediakan 20% dari luas lahan mereka untuk masyarakat, sebagai bagian dari ijin usaha perkebunan yang aktif.

Peraturan Daerah (Perda) yang baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang lahan HGU, baik milik pemerintah maupun swasta, terlibat dalam kerjasama yang bermanfaat dengan kelompok tani lokal.

Anjak juga menginstruksikan Bupati untuk membentuk tim fasilitasi yang akan bertugas menginventarisasi dan mensosialisasikan program kemitraan ini.

Perda ini dijadwalkan untuk disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan berdampak positif bagi penduduk Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Situasi Cuaca Ekstrem dan Dampaknya
Wabup Sukabumi dan Disbudpora Sambut Tim Penilai P2WKSS Jawa Barat di Kampung Bitung
Sekda Ade dan Disbudpora Kukuhkan Kepengurusan BAPOR KORPRI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2027
Anggota DPRD Rika Yulistina Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi
Wabup Iyos Pimpin Rakor Pembahasan UMK Kabupaten Sukabumi Tahun 2025
Pastikan Terkondisikan Dengan Baik, Bupati Marwan Tinjau Lokasi Pengungsian
Bersama Forkopimda dan DPRD, Pemkab Sukabumi Bahas Kenaikan UMK 2025
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Langsung Kondisi Pengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Gegerbitung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:41 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Situasi Cuaca Ekstrem dan Dampaknya

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:21 WIB

Wabup Sukabumi dan Disbudpora Sambut Tim Penilai P2WKSS Jawa Barat di Kampung Bitung

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:20 WIB

Sekda Ade dan Disbudpora Kukuhkan Kepengurusan BAPOR KORPRI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2027

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:43 WIB

Anggota DPRD Rika Yulistina Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:29 WIB

Wabup Iyos Pimpin Rakor Pembahasan UMK Kabupaten Sukabumi Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:55 WIB

Bersama Forkopimda dan DPRD, Pemkab Sukabumi Bahas Kenaikan UMK 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:51 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Langsung Kondisi Pengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Gegerbitung

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:38 WIB

Geopark Ciletuh Terancam Limbah Tambang, DPRD Sukabumi Desak Penelusuran Asal Sedimentasi Tanah Merah

Berita Terbaru