Dewan Anjak Priatama: Pemegang Lahan HGU di Sukabumi Wajib Sediakan 20 Persen untuk Masyarakat

- Admin

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Dalam upaya meningkatkan kemitraan usaha perkebunan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang signifikan pada hari Kamis, 14 Maret 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum, dan Bappelitbangda, dan berlangsung di Ruang Rapat DKUKM Cicantayan.

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai bagian dari persiapan peraturan daerah yang akan mengatur kerjasama antara pemegang lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat setempat.

Beliau menyatakan bahwa pemegang lahan HGU diwajibkan untuk menyediakan 20% dari luas lahan mereka untuk masyarakat, sebagai bagian dari ijin usaha perkebunan yang aktif.

Peraturan Daerah (Perda) yang baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang lahan HGU, baik milik pemerintah maupun swasta, terlibat dalam kerjasama yang bermanfaat dengan kelompok tani lokal.

Anjak juga menginstruksikan Bupati untuk membentuk tim fasilitasi yang akan bertugas menginventarisasi dan mensosialisasikan program kemitraan ini.

Perda ini dijadwalkan untuk disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan berdampak positif bagi penduduk Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia
DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia
Dinas PU Rayakan Hari Bhakti Ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan
Dinas Pariwisata Apresiasi Dua Tahun Goalpara Tea Park, Dorong Penguatan Ekosistem Wisata Berkelanjutan
DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Dinas Pariwisata Apresiasi Penganugerahan Satyalancana Karya Satya Sebagai Wujud Dedikasi ASN
DPRD Apresiasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
78 Pegawai Honorer Dilantik PPPK Paruh Waktu, Ini Harapan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:05 WIB

DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:06 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Dinas PU Rayakan Hari Bhakti Ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:14 WIB

Dinas Pariwisata Apresiasi Dua Tahun Goalpara Tea Park, Dorong Penguatan Ekosistem Wisata Berkelanjutan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:44 WIB

DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:52 WIB

DPRD Apresiasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:48 WIB

78 Pegawai Honorer Dilantik PPPK Paruh Waktu, Ini Harapan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:35 WIB

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Dorong Penguatan SDM Pariwisata Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!