Dewan Anjak Priatama: Pemegang Lahan HGU di Sukabumi Wajib Sediakan 20 Persen untuk Masyarakat

- Admin

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Dalam upaya meningkatkan kemitraan usaha perkebunan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang signifikan pada hari Kamis, 14 Maret 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum, dan Bappelitbangda, dan berlangsung di Ruang Rapat DKUKM Cicantayan.

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai bagian dari persiapan peraturan daerah yang akan mengatur kerjasama antara pemegang lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat setempat.

Beliau menyatakan bahwa pemegang lahan HGU diwajibkan untuk menyediakan 20% dari luas lahan mereka untuk masyarakat, sebagai bagian dari ijin usaha perkebunan yang aktif.

Peraturan Daerah (Perda) yang baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang lahan HGU, baik milik pemerintah maupun swasta, terlibat dalam kerjasama yang bermanfaat dengan kelompok tani lokal.

Anjak juga menginstruksikan Bupati untuk membentuk tim fasilitasi yang akan bertugas menginventarisasi dan mensosialisasikan program kemitraan ini.

Perda ini dijadwalkan untuk disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan berdampak positif bagi penduduk Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana
Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman
Percepat Pemulihan Pascabencana, Disperkim Sukabumi Gelar Survei Lapangan
Bupati Sukabumi Buka Kejurda Karate se-Jawa Barat Tahun 2026
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis dalam Rapat Kerja Bapemperda
DPRD Sukabumi Apresiasi Kegiatan Panen Raya Jagung di Nagrak
Komisi II DPRD Sukabumi Perkuat Sinergi Dunia Usaha melalui Perda TJS PKBL
Ketua DPRD Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Pisah Sambut Kapolres Kota Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:52 WIB

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:40 WIB

Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:20 WIB

Percepat Pemulihan Pascabencana, Disperkim Sukabumi Gelar Survei Lapangan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:30 WIB

Bupati Sukabumi Buka Kejurda Karate se-Jawa Barat Tahun 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:41 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis dalam Rapat Kerja Bapemperda

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:29 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Perkuat Sinergi Dunia Usaha melalui Perda TJS PKBL

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:17 WIB

Ketua DPRD Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Pisah Sambut Kapolres Kota Sukabumi

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:21 WIB

Pelantikan Pengurus UPZ, Sekda Sampaikan 3 Hal Penting

Berita Terbaru

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyerahkan medali kepada para atlet

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Buka Kejurda Karate se-Jawa Barat Tahun 2026

Sabtu, 10 Jan 2026 - 13:30 WIB

error: Content is protected !!