Polemik Soal Kepemilikan Tanah Seluas 420 Hektare di Desa Karangpapak, Ahli Waris Minta Segera Digelar Audiensi

- Admin

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Polemik soal sengketa kepemilikan objek tanah yang diperkirakan seluas 420 hektare di Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi hingga sejauh ini belum menemukan titik terang.

Pasalnya, dari hasil musyawarah yang telah dilakukan sebelumnya, baik di Kantor Kecamatan Cisolok maupun di Kantor Desa Karangpapak, pihak desa tidak dapat menunjukkan data-data terkait
kepemilikan objek tanah yang ada di Desa Karangpapak.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Berly Lesmana yang merupakan salah satu ahli waris dari keluarga almarhumah Eni, yang diduga kuat sebagai pemilik atas objek tanah tersebut.

Klaim yang disampaikan itu setidaknya berdasarkan bukti data otentik yang dimiliki oleh keluarga almarhumah Eni, yakni berbentuk dokumen kutipan Letter C 795, 7 surat segel terbitan tahun 1942 dan 1948, serta pembayaran IPEDA.

Menurut Berly sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa pada hasil musyawarah sebelumnya tidak mendapatkan suatu pemufakatan dan solusi yang diharapkan.

“Maka kami meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi agar mengagendakan secepatnya audiensi dengan sejumlah pihak terkait,” kata Berly yang juga sebagai Ketua LPKSM Pandawa Lima, Minggu, 5 November 2023.

Sejumlah pihak yang diminta untuk hadir oleh ahli waris dalam audiensi tersebut, antara lain:

1. Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi
2. DPTR Kabupaten Sukabumi
3. DPMD Kabupaten Sukabumi
4. Kepala Desa Karangpapak
5. Kepala Desa Cimaja
6. Camat Cisolok
7. Para Kadus dan BPD di masing-masing desa (dengan membawa database desa terkait data otentik tanah di wilayah Desa Karangpapak)
8. Keluarga ahli waris almarhumah Ibu Eni (selaku pemohon).

Pada musyawarah sebelumnya, para ahli waris menuntut pihak desa setempat untuk membuka kembali data induk Letter C guna mengakhiri polemik terkait dengan status kepemilikan atas objek tanah tersebut.

Hal itu lantaran sebagian objek tanah yang diklaim milik almarhumah Eni oleh ahli waris itu diduga sudah beralih status kepemilikannya.***

Berita Terkait

Anggota DPRD Fraksi PKB Salurkan Gaji Pertama untuk Bantu Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Simpenan
Ketua DPRD Sementara Harap Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Karya di Usia 154 Tahun
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Jadi Ke-154
Festival Sukabunga Meriahkan HJKS ke-154: Ajang Promosi Kekayaan Potensi Daerah Sukabumi
Meriahnya Festival Sukabunga di Palabuhanratu, Ribuan Warga Tumpah Ruah Rayakan HJKS ke-154
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024
Inilah Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Terpilih Periode 2024-2029
Anggota DPRD Sukabumi Turun Tangan Bantu Fikri, Bocah Penderita Tumor

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 22:15 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Salurkan Gaji Pertama untuk Bantu Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Simpenan

Selasa, 10 September 2024 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sementara Harap Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Karya di Usia 154 Tahun

Selasa, 10 September 2024 - 19:33 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Jadi Ke-154

Minggu, 8 September 2024 - 18:03 WIB

Festival Sukabunga Meriahkan HJKS ke-154: Ajang Promosi Kekayaan Potensi Daerah Sukabumi

Kamis, 5 September 2024 - 20:43 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024

Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:23 WIB

Inilah Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Terpilih Periode 2024-2029

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:34 WIB

Anggota DPRD Sukabumi Turun Tangan Bantu Fikri, Bocah Penderita Tumor

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:46 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Pidato Kenegaraan Terakhir Presiden Jokowi

Berita Terbaru