Wabup Iyos Pimpin Rakor Pembahasan UMK Kabupaten Sukabumi Tahun 2025

- Admin

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, di Ruang Pertemuan Pendopo Sukabumi, Rabu, (11/12/2024). Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri.

Diketahui Menteri Tenaga Kerja telah mengesahkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Peraturan tersebut memuat soal ketetapan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan upah minimum sektoral untuk tahun 2025.

Dalam peraturan dijelaskan, kebijakan kenaikan UMP 2025 merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dan daya saing usaha. Serta mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani menyampaikan, upah minimum nasional 2025 telah di umumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada, Jumat (29/11/2024) lalu.

“Nilai kenaikan UMP tahun 2025 dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu,” jelasnya.

Selanjutnya dijelaskan terkait upah minimum sektoral dan pelaksanaannya. Bahwa nilai upah minimum sektoral provinsi harus lebih tinggi dari nilai upah minimum provinsi. Nilai upah minimum sektoral kabupaten/kota harus lebih tinggi dari nilai upah minimum kabupaten/kota.

“Nilai Upah Minimum Sektoral didasarkan atas kesepakatan Dewan Pengupahan. Insya Allah besok kita akan rapat dengan Dewan Pengupahan,” paparnya.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Sukabumi, H Iyos Somantri menambahkan, kenaikan upah tersebut sudah menjadi keputusan presiden sehingga pemerintah daerah berkewajiban untuk mengawal di lapangan.

“Besok rencana akan diadakan rapat bersama Dewan pengupahan, lakukan dengan normatif dan Kesbangpol harus mengeliminir hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.***

Berita Terkait

GAMAS, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Berharap Jadi Budaya Bagi Orang Tua
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027
Gebyar Bulan Bung Karno 2026, Jajah Nurdiansyah Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Menjaga Nilai Persatuan
Tak Hanya Tampung Aspirasi Warga, Hamzah Gurnita Soroti Izin Menara Telekomunikasi
Gelar Reses, Mansurudin Serap Aspirasi Infrastruktur dan Pengembangan Pariwisata
Gelar Reses, Junajah Jajah Nurdiansyah Tampung dan Perjuangkan Aspirasi Warga
Reses Asep Rizwan Efendi Dibanjiri Berbagai Aspirasi Warga
Hadiri Upacara Hari Pancasila, Ketua DPRD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:24 WIB

GAMAS, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Berharap Jadi Budaya Bagi Orang Tua

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:59 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:39 WIB

Gebyar Bulan Bung Karno 2026, Jajah Nurdiansyah Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Menjaga Nilai Persatuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Tak Hanya Tampung Aspirasi Warga, Hamzah Gurnita Soroti Izin Menara Telekomunikasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gelar Reses, Mansurudin Serap Aspirasi Infrastruktur dan Pengembangan Pariwisata

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:11 WIB

Reses Asep Rizwan Efendi Dibanjiri Berbagai Aspirasi Warga

Senin, 1 Juni 2026 - 13:56 WIB

Hadiri Upacara Hari Pancasila, Ketua DPRD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:45 WIB

Audiensi Bapeksi, DPRD Sukabumi Diminta Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran SLF

Berita Terbaru

error: Content is protected !!