DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024

- Admin

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ketiga tahun sidang 2024 pada hari Kamis ini, 5 September 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua sementara DPRD, Ferry Supriyadi, SH, dengan dihadiri oleh 40 anggota DPRD. Tercatat 3 anggota absen karena sakit dan 5 lainnya izin.

Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah pengumuman dan pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2024-2029, serta pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD mengenai Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Ketua sementara DPRD, Ferry Supriyadi, menjelaskan bahwa pembentukan fraksi merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 162 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Fraksi-fraksi ini akan menjadi wadah komunikasi politik serta pengambilan keputusan di tingkat DPRD.

Berdasarkan hasil rapat internal pada 3 September 2024, sebanyak tujuh fraksi resmi dibentuk, yaitu:

Fraksi Partai Golkar
Fraksi Partai Gerindra
Fraksi PKB
Fraksi PKS
Fraksi PDI-P
Fraksi Partai Demokrat
Fraksi PPP

Selain itu, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dengan Fraksi Partai Golkar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua sementara DPRD juga mengumumkan pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Tim ini terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi, yakni:

Fraksi Partai Golkar: H. M Loka Tresnajaya, SE
Fraksi Gerindra: Teddy Setiadi
Fraksi PKB: Bayu Permana
Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si.
Fraksi PDI-P: Paoji, SE
Fraksi Demokrat: Jalil Abdillah, S.IP
Fraksi PPP: H. Andri Hidayana

Dengan terbentuknya fraksi-fraksi dan Tim Penyusun Rancangan Peraturan ini, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi dapat berjalan dengan baik, mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas legislatif di masa depan.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan doa sebagai tanda syukur atas terselenggaranya acara tersebut.***

Berita Terkait

Soroti Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP : Jangan Sampai Dana Cadangan Jadi Potensi Penyimpangan
Fraksi Golkar Menilai Kebijakan Anggaran Pembiayaan Pilkada 2029 Langkah Strategis dan Antisipatif
Fraksi PKS Nilai APBD Murni Harus Dimaksimalkan Untuk Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Keprihatinan Atas Penahanan Kades Cikujang
Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna
Disperkim Akan Lebih Ketat Dalam Memberikan Izin PBG, Khususnya Usaha Peternakan
Fokus Infrastruktur dan Kewilayahan, Disperkim Sukabumi Matangkan Arah Pembangunan 2025-2029
8 Pejabat Disperkim Sukabumi Jadi Indung Asuh Lansia

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:16 WIB

Soroti Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP : Jangan Sampai Dana Cadangan Jadi Potensi Penyimpangan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:34 WIB

Fraksi Golkar Menilai Kebijakan Anggaran Pembiayaan Pilkada 2029 Langkah Strategis dan Antisipatif

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:43 WIB

Fraksi PKS Nilai APBD Murni Harus Dimaksimalkan Untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Keprihatinan Atas Penahanan Kades Cikujang

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:32 WIB

Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:14 WIB

Fokus Infrastruktur dan Kewilayahan, Disperkim Sukabumi Matangkan Arah Pembangunan 2025-2029

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:24 WIB

8 Pejabat Disperkim Sukabumi Jadi Indung Asuh Lansia

Jumat, 18 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

Berita Terbaru