GANTARI NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kini memiliki pimpinan sementara.
Ferry Supriyadi dari Partai Golkar dan Hera Iskandar dari Partai Gerindra resmi dilantik untuk mengemban tugas tersebut selama periode 2024-2029. Keduanya berasal dari daerah pemilihan Sukabumi utara.
Pelantikan kedua politikus berpengalaman ini berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, yang telah mengalami perubahan pada tahun 2021.
Sebagai pimpinan sementara, Ferry dan Hera akan memegang kendali DPRD hingga struktur kepimpinan definitif terbentuk.
Dalam pidato pertamanya, Ferry Supriyadi menekankan pentingnya kolaborasi lintas partai. “Meskipun berasal dari partai berbeda, semangat kebersamaan kita harus tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat. “Kami akan terus berupaya menjadi wakil rakyat yang amanah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambah Ferry.***