Proyek Kabel Fiber Optik Telkom di Sukabumi Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

- Admin

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Proyek penanaman kabel fiber optik milik Telkom Indonesia yang dilaksanakan oleh PT Silkar National di Jalur Palabuhanratu-Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga kuat mengabaikan keselamatan kerja.

Hasil pantauan awak media di lapangan, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang seharusnya disediakan oleh pihak pelaksana proyek.

APD yang seharusnya disediakan untuk keselamatan kerja proyek kabel fiber optik antara lain helm pengaman, sepatu safety, sarung tangan, kacamata pengaman, masker, pelindung telinga, rompi safety, dan sabuk pengaman (harness).

Selain APD, pekerja juga perlu memperhatikan penggunaan pakaian kerja yang sesuai, peralatan kerja yang aman, lingkungan kerja yang bersih dan rapi, serta mengikuti pelatihan K3.

Dengan menggunakan APD yang tepat dan memperhatikan keselamatan kerja, risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan.

“Jika hak para pekerja terkait APD ini tidak terpenuhi, hal itu berpotensi menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” ujar salah satu wartawan yang meliput di lokasi proyek, Kamis, 15 Agustus 2024.

Perlu diingat, pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat dikenakan sanksi administratif, pidana, atau denda.

Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia, dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh tenaga kerja.

Proyek kabel fiber optik milik perusahaan BUMN dalam hal ini Telkom Indonesia pada dasarnya memiliki ketentuan galian yang sama dengan proyek lainnya.

Namun, ada beberapa poin tambahan yang perlu diperhatikan, seperti perizinan yang lebih ketat, pengawasan yang lebih ketat, tanggung jawab sosial, dan koordinasi dengan instansi lain.

Selain itu, perusahaan BUMN biasanya memiliki standar dan prosedur internal yang lebih ketat terkait pelaksanaan proyek, termasuk galian kabel fiber optik.

Kontraktor harus memahami dan mematuhi standar tersebut untuk memastikan proyek berjalan lancar dan sesuai harapan.

Penting untuk diingat bahwa meskipun proyek milik BUMN, pelanggaran terhadap ketentuan galian tetap dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, kontraktor harus selalu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Terkait hal ini, tim awak media pun sudah berusaha mencoba meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek tersebut, yakni PT Silkar National. Namun sayangnya pihak tersebut terkesan selalu menghindar.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah kepada pihak Telkom cabang Palabuhanratu, petugas di sana juga belum bersedia menjawab untuk memeberikan tanggapan.***

Berita Terkait

Pembangunan Infrastruktur, Disperkim Perkuat Pelayanan Publik
Relokasi Warga Penyintas Bencana, 100 Unit Rumah Disiapkan
Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Berharap Lahir Bibit Atlet Muda Berkualitas
Aggota DPRD Fraksi PKB Dapil VI Laksanakan Reses di Ciracap
Reses Pertama Anggota DPRD Fraksi Golkar Warga Usulkan Perbaikan Infrastruktur Jalan
Disperkim Kabupaten Sukabumi Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon
Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret
Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:11 WIB

Pembangunan Infrastruktur, Disperkim Perkuat Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:47 WIB

Relokasi Warga Penyintas Bencana, 100 Unit Rumah Disiapkan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:53 WIB

Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Berharap Lahir Bibit Atlet Muda Berkualitas

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:06 WIB

Aggota DPRD Fraksi PKB Dapil VI Laksanakan Reses di Ciracap

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:50 WIB

Reses Pertama Anggota DPRD Fraksi Golkar Warga Usulkan Perbaikan Infrastruktur Jalan

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:51 WIB

Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret

Jumat, 1 November 2024 - 18:25 WIB

Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025

Jumat, 1 November 2024 - 18:23 WIB

RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama

Berita Terbaru

error: Content is protected !!