Dewan Anjak Priatama: Pemegang Lahan HGU di Sukabumi Wajib Sediakan 20 Persen untuk Masyarakat

- Admin

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – Dalam upaya meningkatkan kemitraan usaha perkebunan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang signifikan pada hari Kamis, 14 Maret 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum, dan Bappelitbangda, dan berlangsung di Ruang Rapat DKUKM Cicantayan.

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai bagian dari persiapan peraturan daerah yang akan mengatur kerjasama antara pemegang lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat setempat.

Beliau menyatakan bahwa pemegang lahan HGU diwajibkan untuk menyediakan 20% dari luas lahan mereka untuk masyarakat, sebagai bagian dari ijin usaha perkebunan yang aktif.

Peraturan Daerah (Perda) yang baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang lahan HGU, baik milik pemerintah maupun swasta, terlibat dalam kerjasama yang bermanfaat dengan kelompok tani lokal.

Anjak juga menginstruksikan Bupati untuk membentuk tim fasilitasi yang akan bertugas menginventarisasi dan mensosialisasikan program kemitraan ini.

Perda ini dijadwalkan untuk disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan berdampak positif bagi penduduk Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Audiensi Bapeksi, DPRD Sukabumi Diminta Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran SLF
Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023, Komisi IV DPRD Sukabumi Gelar Rapat kerja
Audiensi Terbuka, DPRD Sukabumi Siap Tindaklanjuti Masukan Aliansi Kaum Muda
Gelar Halal Bihalal, Ketua DPRD Tekankan Penguatan Sinergi
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Pengawasan LKPJ Bupati 2025
Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026
Muhibah Ramadhan, Ketua DPRD Berharap Kebersamaan Terbangun Selama Ramdhan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:45 WIB

Audiensi Bapeksi, DPRD Sukabumi Diminta Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran SLF

Rabu, 15 April 2026 - 05:41 WIB

Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023, Komisi IV DPRD Sukabumi Gelar Rapat kerja

Senin, 6 April 2026 - 17:54 WIB

Audiensi Terbuka, DPRD Sukabumi Siap Tindaklanjuti Masukan Aliansi Kaum Muda

Rabu, 1 April 2026 - 19:30 WIB

Gelar Halal Bihalal, Ketua DPRD Tekankan Penguatan Sinergi

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Pengawasan LKPJ Bupati 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:37 WIB

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:02 WIB

Muhibah Ramadhan, Ketua DPRD Berharap Kebersamaan Terbangun Selama Ramdhan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:47 WIB

Relokasi Warga Penyintas Bencana, 100 Unit Rumah Disiapkan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!