GANTARINEWS.COM– Fraksi Partai Demokrat menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
Hal itu disampaikan Saepuloh, selaku Ketua Fraksi partai berlambang bintang mercy itu dalam rapat paripurna ke-7, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/3/2025).
Namun dalam hal ini, dikatakan Saepuloh, bahwa Fraksi Demokrat memberikan beberapa catatan penting, diantaranya menyoroti pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang efektif kepada masyarakat.
“Percuma membuat produk hukum daerah jika tidak disosialisasikan dengan baik. Pemerintah daerah diharapkan melakukan sosialisasi perda (sosper) agar masyarakat memahami aturan yang berlaku,” tuturnya.
Terkait perubahan badan hukum menjadi Perseroan Terbatas (PT), Ia pun menyampaikan, bahwa Fraksi Demokrat menekankan BPR Sukabumi harus tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami mengharapkan BPR Sukabumi memiliki program pro rakyat yang membantu pedagang kecil, pedagang keliling, pedagang kaki lima, dan UMKM,” pintanya.
Tak hanya itu, Saepuloh juga menyoroti fenomena pinjaman Bang Emok yang populer di masyarakat karena kemudahan prosesnya. Bahkan, Fraksi Demokrat berharap Bank BPR dapat bersaing dengan Bang Emok dengan menawarkan kemudahan pinjaman bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Dengan demikian, BPR Sukabumi diharapkan dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi perekonomian masyarakat,” tandasnya. Red