Gantarinews.com– Sebanyak 89 tenaga honorer di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi resmi mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
Selain itu, mereka juga mengikuti pembinaan sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
Sekretaris Disperkim, Herdiawan Waryadi menyampaikan, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kwalitas layanan serta meningkatkan kinerja tenaga honorer di lingkungan dinas tersebut.
“Disperkim rutin mengadakan pembinaan setiap triwulan, ini sebagai bentuk peningkatan profesionalisme. Dalam kegiatan ini pegawai diberikan pemahaman terkait aturan kedinasan, hak serta kewajiban mereka guna meningkatkan disiplin kerja,” ujarnya, kepada awak media, Senin (3/2/2025).
Tak hanya itu, ia pun berharap, tenaga kerja honorer dapat bekerja lebih optimal serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tahun ini tidak ada rekrutmen atau penambahan tenaga honorer baru, karena kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang pengangkatan tambahan oleh Pemerintah Daerah. Sementara untuk PPPK masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah,” tandasnya. Red